Minggu, 26 Februari 2012


Lirik LCS

Lirik LCS 2012

Nyidham Sari

Umpomo sliramu sekar melati
aku kumbang Nyidam Sari
Umpomo sliramu margi
wong bagus, aku kang bakal nglewati

Sineksen lintange luku
semono janji prasetia ning ati
tansah kumanthil ing netra rinoso
karasa arasaning ndriyo

Midero sak jagad raya paringana wukir lan samudro
nora ilang memanise aduh
dadi ati selawase

Nalika nira ing ndalu atiku
lamlamen siro wong ayu
nganti mati ora bakal lali
lha kae lintange mlaku






















Tanjung Mas Ninggal Janji

Bebasan Koyo Ngenteni Udan Ning Mongso Ketigo
Nadyan Mung Sedelo Ora Dadi Ngopo
Penting Iso Ngademke Ati

Semono Ugo Rasane Atiku
Mung Tansah Nunggu Tekamu
Ra Kroso Setaun Kowe Ninggal Aku
Kangen... Kangen'e Atiku

Aku Sik Kelingan Naliko Ing Pelabuhan
Kowe Janji Lungo Ra Ono Sewulan
Nanging Saiki
Wes Luwih Ing Janji
Nyatane Kowe Ora Bali-bali

Ning Pelabuhan Tanjung Mas Kene
Biyen Aku Ngeterke Kowe
Ning Pelabuhan Semarang Kene
Aku Tansah Ngenteni Kowe






















Sambel Kemangi

enake jangan asem kecut
sambele kemangi
mangane bubar nyambut gawe
senadyan lawuh tempe
neng sehat awake

segere ngombe banyu kendi
rokok nglinting dewe
senajan mung manggon ono deso
nyatane ayem tentrem
kumpul sak keluwargo

aku nrimo watone pokok seger waras
kayaku klumpukno kanggo ngragati sawah
ugo tuku bibit lan rabuk'e
mangan sakbendinane
sego sambel kemangi

enak opo wong urip ono ing alam dunyo
yen wegah rekoso urip ora biso mulyo
kudangane romo lan ibune sregepo nyambut gawe
ojo lali gustine



















Sewu Kutho

Sewo kuto uwis tak liwati
Sewu ati tak takoni
Nanging kabeh
Podo rangerteni
Lungamu neng endi
Pirang tahun aku nggoleki
Seprene durung biso nemoni

Wis tak coba
Nglalekake jenengmu
Soko atiku
Sak tenane aku ora ngapusi
Isih tresno sliramu

Umpamane kowe uwis mulyo
Lilo aku lilo
Yo mung siji dadi panyuwunku
Aku pengin ketemu
Senajan sak kedeping moto
Kanggo tombo kangen jroning dodo
Senajan wektumu mung sedhela
Tak nggo tombo kangen jroning dodo

Jadwal Kreta Praga

Jadwal Kegiatan “KRETA PRAGA 2012”

Jum’at
08.00 – 09.00 Chek In
09.00 – 11.15 Pendirian Tenda
11.15 – 12.30 Sholat Jum’at
12.30 – 13.30 Ishoma
13.30 – 14.00 Persiapan Upacara
14.00 – 15.00 Upacara Pembukaan
15.00 – 17.00 Giat Lomba I
17.00 - 17.30 Apel penurunan bendera
17.30 – 19.00 ISHOMA + Jam Kunjung
19.00 – 22.00 Giat Lomba II
22.00 – 22.30 Apel Malam
22.30 – 04.00 Pulau Kapuk

Sabtu
04.00 – 06.00 Sholat + Bersih Diri + senam pagi
06.00 – 06.30 Apel Pagi
06.30 – 08.00 Sarapan Pagi
08.00 – 13.00 Giat Lomba III
13.00 – 14.00 Ishoma
14.00 – 17.00 Giat Lomba IV
17.00 - 17.30 Apel penurunan bendera
17.30 – 19.00 Ishoma + Jam Kunjung
19.00 – 20.00 Giat Lomba V
20.00 – 22.00 Api unggun
22.00 – 22.30 Apel malam
22.30 – 04.00 Pulau Kapuk

Minggu
04.00 – 06.00 Sholat + Bersih Diri+senam pagi
06.00 – 06.30 Apel Pagi
06.30 – 08.00 Sarapan Pagi
08.00 – 10.00 Giat Lomba V
10.00 – 12.00 Giat Lomba VI atau kegiatan FUN
12.00 – 13.30 Ishoma
13.30 – 14.00 Bongkar Tenda + Bakti Sosial
14.00 – 15.30 Upacara Penutupan + Pengumuman
15.30 – 16.00 Sayounara

Petunjuk Teknis

PETUNJUK TEKNIS
“KRETA PRAGA 2012”
Kreatifitas dan Ketangkasan Pramuka Penggalang
Gugus Depan 1815/1816
Pangkalan SMA Negeri 1 Talun
Masa Bhakti 2011/2012



A. CERDAS CERMAT
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba Cerdas Cermat adalah peserta “KRETA PRAGA 2012” yang telah terdaftar secara sah di panitia.
2. Peserta lomba Cerdas Cermat terdiri atas 3 siswa perwakilan dari masing-masing regu dengan ketentuan :
· Orang 1 : Juru Bicara
· Orang 2 : Anggota 1
· Orang 3 : Anggota 2
3. Peserta lomba Cerdas Cermat bukan peserta lomba Semaphore Morse dan Cipta resep
4. Dalam pergantian personil lomba Cerdas Cermat, pemimpin regu harus melapor terlebih dahulu kepada panitia lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum regu yang bersangkutan melaksanakan lomba.
5. Peserta harus mematuhi petunjuk teknis lomba Cerdas Cermat dengan kesepakatan pada saat Technical Meeting.
6. Peserta lomba Cerdas Cermat hanya boleh bekerja sama dengan anggota timnya masing-masing.
Pasal 2
Bentuk Lomba
Lomba Cerdas Cermat adalah tes tulis berupa objektif, uraian,presentasi,serta adu cepat.

Pasal 3
Aturan Lomba
1. Peserta harus hadir di tempat lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
2. Setiap peserta harus memakai tanda peserta “KRETA PRAGA 2012”.
3. Peserta harus memakai seragam Pramuka lengkap.
4. Setelah 3 menit tim yang dipanggil sesuai dengan nomor urut undian tidak hadir atau tidak lengkap di tempat lomba, dinyatakan diskualifikasi.
Pasal 4
Materi Lomba
Materi mencakup tentang :
· Kepramukaan
· MIPA (Matematika,IPA,)
· IPS
· Kebudayaan
· Pengetahuan umum
· 25% soal berbahasa Inggris
Pasal 5
Peralatan dan Perlengkapan
1. Peserta membawa meja dada, alat tulis-menulis (ATM) : bolpoin,pensil,penghapus,tipe-x
2. Dilarang memakai alat bantu berupa buku saku, kalkulator, dan sebagainya.
3. Dilarang membawa atau menggunakan alat komunikasi (handphone) pada saat lomba berlangsung.
4. Untuk menghitung, panitia menyediakan kertas buram.

Pasal 6
Teknis Perlombaan
1. Lomba Cerdas Cermat terdiri dari 3 tahap, yaitu tahap penyisihan,tahap semi final dan tahap final.
2. Tahap penyisihan terdiri dari 2 babak yaitu tes tulis berupa soal objektif dan soal uraian.
3. Tahap semi final terdiri dari tes individu (soal objektif) dan presentasi.
4. Tahap final terdiri dari tes tulis berupa soal objektif dan adu cepat
5. Lomba Cerdas Cermat berupa tes adu cepat, dengan menjawab pertanyaan yang nilainya semakin naik menurut bobot pertanyaan.
6. Lomba Cerdas Cermat terbagi menjadi 2 yaitu tes individu dan beregu.
7. Lomba Cerdas Cermat juga terdapat soal amplop dimana peserta harus memberikan penjelasan tentang jawabannya (presentasi).
Pasal 7
Sistem Pelaksanaan Tahap Penyisihan
1. Pada babak pertama, peserta lomba Cerdas Cermat mengerjakan soal objektif dengan jumlah 50 soal dalam waktu 50 menit.
2. Pada babak kedua, peserta lomba Cerdas Cermat mengerjakan soal uraian dengan jumlah 10 soal dengan waktu 20 menit.
3. Peserta lomba Cerdas Cermat dengan peringkat 1 sampai 8 (pa/pi) akan masuk tahap berikutnya yaitu tahap semi final babak 1 dan 2.
Pasal 8
Teknis Tahap Semi Final
1. Pada babak pertama (soal individu), 8 regu yang lolos akan diuji secara individu. Artinya setiap peserta akan mengerjakan soal objektif dengan jumlah soal 50 dalam waktu 75 menit.
2. Babak kedua (soal beregu) ada sebuah pertanyaan yang ada di dalam amplop yang harus didiskusikan kemudian dipresentasikan ke depan. Waktu yang diberikan untuk berdiskusi adalah 5 menit,dengan rincian: 3 menit untuk mengerjakan dan berdiskusi, 2 menit untuk menjelaskan jawaban.
3. Peserta lomba Cerdas Cermat dengan peringkat 1 sampai 3 (pa/pi) akan masuk tahap berikutnya yaitu tahap final.
Pasal 9
Teknis Tahap Final
1. Pada babak pertama peserta lomba Cerdas Cermat mengerjakan soal objektif dengan jumlah soal 50 dalam waktu 50 menit.
2. Babak kedua adalah babak adu cepat, sebelum soal selesai dibacakan peserta dilarang menjawab. Pada babak ini juga dilakukan pelemparan jika ada regu yang tidak bisa menjawab. 20 soal dalam 30 menit.
Pasal 10
Penilaian Lomba
1. Penilaian lomba diberikan atas hasil-hasil yang telah dicapai dan terbukti pada lomba.
2. Penilaian juga dilihat dari kekompakan setiap peserta dalam satu regu untuk menjawab pertanyaan.
3. Selain itu,juga dilihat dari ketepatan waktu yang digunakan setiap regu.
4. Pada soal objektif soal benar diberi nilai 3, salah -1, tidak dijawab 0.
5. Pada babak adu cepat nilai yang diberikan adalah benar 100,lemparan 75, salah - 25.
6. Pada tahap final penilaian dilakukan dengan cara menjumlahkan nilai dari tes beregu (soal objektif) dan adu cepat.
Pasal 11
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba Cerdas Cermat adalah regu yang memperoleh nilai tertinggi dalam tahap final.
2. Bila ada 2 regu atau lebih yang memperoleh nilai sama maka akan diberikan pertanyaan tambahan untuk diperebutkan oleh regu yang memiliki nilai yang sama.
3. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pasal 12
Diskualifikasi
1. Setelah 3 kali tim yang dipanggil sesuai dengan nomor urut undian tidak hadir atau tidak lengkap di tempat lomba, dinyatakan diskualifikasi.
2. Pada waktu perlombaan berlangsung peserta tidak diperkenankan untuk berbicara atau bekerja sama dengan selain anggota tim.

Pasal 13
Aturan Tambahan
1. Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali ketetapan ini.
2. Tata tertib lomba ditentukan kemudian.
3. Hal-hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian secara khusus.
B. CIPTA RESEP
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta Lomba cipta resep adalah peserta “KRETA PRAGA 2012” yang terdaftar secara sah di panitia.
2. Peserta lomba cipta resep adalah peserta yang tidak ikut lomba LCS dan PALA
3. Peserta lomba cipta resep berjumlah 2 orang
4. Jika ada pergantian peserta, ketua regu harus melapor ke panitia maksimal 20 menit sebelum lomba dimulai

Pasal 2
Peralatan dan Perlengkapan
1. Peserta memakai tanda peserta yang telah diberikan oleh panitia
2. Peserta harus membawa peralatan berupa :
a. Peralatan Masak
b. Kompor 2 titik api (sesuai kreatifitas)
c. Peralatan lain yang dibutuhkan
· Bahan Pelengkap
· Garnis

Pasal 3
Aturan Lomba
1. Peserta hadir di tempat lomba 10 menit sebelum lomba dimulai
2. Setiap peserta harus memakai tanda peserta “KRETA PRAGA 2012”
3. Peserta memakai seragam pramuka lengkap
4. Setelah dipanggil 3 kali namun peserta belum hadir, maka akan terkena diskualifikasi

Pasal 4
Teknis Pelaksanaan Lomba
1. Semua peserta terdiri dari 2 orang memasuki arena lomba dengan ,e,bawa seluruh peralatannya
2. Cipta resep dibuat dari bahan utama (disediakan panitia) dan bahan lainnya dengan ketentuan :
a. Bahan utama (Bihun jagung putih) : 65 %
b. Bahan Pelengkap : 30 %
c. Garnis : 5 %
3. Bahan utama bisa dibuat makanan dalam bentuk apapun, kecuali ditongseng
4. Waktu pelaksanaan maksimal 150 menit
5. Peserta yang telah selesai menyelesaikan lomba segera melapor panitia lomba. Dengan menyertakan lampiran berisi :
· Nomor Regu
· Nomor Kavling
· Nama Resep
· Cara Pembuatan
· Daftar Belanja
· Pembagian Porsi
· Kelengkapan

Pasal 5
Penilaian
1. Penilaian diberikan atas hasil-hasil yang telah dicapai dan terbukti pada lomba
2. Penilaian didasarkan pada :
a. Rasa
b. Kreatifitas
c. Kerjasama
d. Peralatan
e. Kebersihan
f. Gizi

Pasal 6
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba adalah regu yang memperoleh nilai total tertinggi
2. Apabila ada 2 regu atau lebih yang memperoleh nilai sama, maka penentuan pemenang didasarkan pada waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan lomba


Pasal 7
Diskualifikasi
1. Pada waktu perlombaan berlangsung peserta tidak diperkenankan bekerja sama dengan pihak lain. Jika peserta membutuhkan sesuatu atau bantuan, peserta bisa langsung melapor kepada panitia KRETA PRAGA 2012
2. Peserta yang tidak sopan, bertindak merugikan orang atau peserta lain
3. Peserta yang membawa bahan jadi dari rumah

C. PENTAS SENI (FOLKSONG)
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba Pentas seni adalah peserta “KRETA PRAGA 2012” yang telah terdaftar secara sah di panitia.
2. Peserta lomba Pentas Seni adalah semua peserta Kreta Praga dengan ketentuan :
· Penampilan pentas seni merupakan gabungan antara regu putra dengan regu putri dalam satu Gudep
· Peserta berjumlah 8-10 anak
· Peserta memakai baju batik

Pasal 2
Bentuk lomba
Peserta menyanyikan lagu dengan iringan alat music yang bernada tapi tidak berlistrik (contoh: seruling) dan yang tidak bernada (contoh : jimbe)

Pasal 3
Peralatan
1. Peserta diperkenankan membawa peralatan pendukung penampilannya (peralatan non listrik)
2. Panitia hanya menyediakan pengeras suara
Pasal 4
Teknis pelaksanaan lomba
1. Peserta datang ke tempat pelaksanaan lomba sekurang-kurangnya 20 menit sebelum lomba dimulai untuk melakukan daftar ulang dan pengambilan nomor peserta
2. Peserta diwajibkan menyerahkan lirik lagu yang akan ditampilkan pada saat lomba, penyerahan tersebut dalam bentuk print out diberikan pada panitia pada waktu pengumpulan peserta lomba Folksong
3. Waktu penampilan maksimal 10 menit
4. Sebelum memulai penampilannya peserta diwajibkan mengenalkan identitasnya kepada dewan juri
5. Peserta menampilkan 2 lagu
· Lagu pertama adalah lagu daerah. Peserta dapat memilih salah satu lagu yang disediakan oleh panitia, yaitu : Blitar, Gundul-Gundul Pacul, Ampar-Ampar pisang, Cublak-Cublak suweng
· Lagu kedua adalah lagu bebas
6. Apabila peserta dipanggil 3x tidak datang, maka peserta tampil terakhir.


Pasal 5
Sistem Penilaian Lomba
Untuk sistem penilaian lomba folksong diambil dari segi :
- Vocal
- Keselarasan antara music dengan lagu
- Penguasaan panggung
-
Pasal 6
Pemenang lomba
1. Pemenang lomba adalah perwakilan Gudep yang mempunyai nilai total tertinggi pada lomba ini
2. Bila ada dua atau lebih Gudep yang memperoleh nilai yang sama maka penentuan pemenang didasarkan pada keselarasan antara music dengan lagu
Pasal 7
Aturan tambahan
1. Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali ketetapan ini
2. Hal-hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini, akan ditetapkan kemudian secara khusus
3. Hal-hal yang bersifat mendesak dan belum diputuskan oleh panitia akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia
4. Keputusan-keputusan atau peraturan tambahan akan ditinjau kembali oleh panitia dengan seksama dalam forum musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
5. Keputusan yang ditetapkan panitia KRETA PRAGA 2012 bersifat mutlak

D. HASTA KARYA
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba hasta karya adalah peserta KRETA PRAGA yang telah terdaftar secara sah di panitia.
2. Peserta lomba hasta karya adalah peserta yang tidak termasuk lomba LCS dan PALA
3. Peserta lomba hasta karya berjumlah 3 orang.
Pasal 2
Peralatan dan Perlengkapan
1. Peserta memakai seragam pramuka lengkap, pramuka penggalang dan tanda peserta yang diberikan panitia.
2. Peserta membawa peralatan berupa:
· Bahan dasar dari tempurung kelapa
· Alat tulis menulis
· Peralatan lain yang dianggap perlu ( manik, lem, gunting, palu,dll.)
3. Sistematika pembuatan hasta karya sebagai berikut 25% selesai di rumah, sedangkan 75 % diselesaikan di tempat perlombaan.

Pasal 3
Aturan Lomba
1. Peserta harus hadir di tempat lomba 10 menit sebelum lomba dimulai.
2. Setiap peserta harus memakai tanda peserta KRETA PRAGA 2012.
3. Peserta memakai seragam pramuka lengkap.
4. Setelah 2 menit peserta yang dipanggil sesuai dengan nomor kavling tidak hadir di tempat lomba, maka dinyatakan diskualifikasi

Pasal 4
Materi Lomba

· Keindahan
· Kreatifitas
· Nilai Seni
· Nilai tambah atau nilai jual

Pasal 5
Teknis Pelaksanaan Lomba

1. Semua peserta yang terdiri dari 3 orang memasuki ruang lomba dengan membawa seluruh peralatannya.
2. Waktu pelaksanaan maksimal 120 menit
3. Peserta yang telah menyelesaikan lombanya segera melapor ke panitia lomba.
4. Peserta mempresentasikan setiap karyanya dengan waktu makismal 10 menit.


Pasal 6
Sistem Penilaian Lomba
1. Penilaian di berikan atas hasil – hasil yang telah di capai dan terbukti pada lomba. Penilaian lomba didasarkan pada :
· Kekompakan
· Kreatifitas
· Kerjasama
· Kebersihan
· Keindahan hasil
· Nilai jual karya
· Presentasi
Pasal 7
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba adalah regu yang memperoleh nilai total tertinggi pada lomba tersebut.
2. Bila ada dua atau lebih regu yang memperoleh nilai yang sama maka penentuan pemenang didasarkan pada waktu.
Pasal 8
Diskualifikasi
Diskualifikasi dikenakan pada :
1. Pada waktu perlombaan berlangsung peserta tidak diperkenankan bekerja sama dengan pihak ketiga. Jika peserta membutuhkan sesuatu atau bantuan, peserta harus lapor kepada panitia KRETA PRAGA 2012.
2. Peserta yang tidak sopan, bertindak merugikan peserta lain.
Diskualifikasi berlaku apabila peserta melakukan kesalahan 3 kali berturut – turut.
Pasal 9
Aturan Tambahan
1. Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali ketetapan ini.
2. Hal-hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini, akan ditetapkan kemudian secara khusus.
3. Hal – hal yang bersifat mendesak dan belum diputuskan oleh panitia akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia.
4. Keputusan – keputusan atau peraturan tambahan akan ditinjau kembali oleh panitia dengan seksama dalam forum musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
5. * Keputusan yang telah ditetapkan panitia KRETA PRAGA 2012 bersifat mutlak

E. JINGLE COMPETITION

Pasal 1
Tema dan Tujuan
Tema yang diangkat pada kegiatan JINGLE COMPETITION ini adalah MENJUNJUNG TINGGI KEBUDAYAAN DI ERA GLOBALISASI, Tujuan dari kegiatan ini adalah :
Mengembangkan kreatifitas dan Ketangkasan Pramuka Penggalang

Pasal 2
Waktu dan Tempat pelaksanaan
Pengumpulan Disc beserta print out Pada saat check in peserta

Pasal 3
Persyaratan peserta kompetisi
· Peserta Kreta Praga 2012
· Contact person Perwakilan regu

Pasal 4
Technical Meeting
· Technical Meeting I dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Pebruari 2012 pukul 14.00 - selesai
· Technical Meeting II dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Pebruari 2012 pukul 14.00 - selesai
· Hal-hal yang belum tercantum akan dibahas dalam Technical Meeting.

Pasal 5
Tata tertib peserta kompetisi
· Dilarang menjiplak jingle dari regu lain
· Pengumpulan pada saat check in
· Keterlambatan pengumpulan jingle mendapat sanksi diskualifikasi atau pengurangan skor
Pasal 6
Kriteria penilaian
· Isi dan makna dalam jingle ( Kesesuaian dengan tema ).
Kejelasan dan Kualitas Vocal.
Kekompakan ( Keselarasan ) Anggota Regu dalam jingle
· Pelanggaran terhadap ketentuan dan tata tertib.
Kualitas Rekaman.



Pasal 7
Petunjuk teknis kompetisi
· Jingle berisi tentang pramuka
· Peserta mengumpulkan 1 buah dalam bentuk disc dan 2 buah dalam bentuk print out

Catatan
· Isi jingle boleh di iringi instrument
· Info lebih lanjut hubungi CO Jingle competition
( Denata Bagus Kristian, 085755178391)




F. LOMBA CAMPURSARI

Pasal 1
KetentuanPeserta
• Peserta lomba nyanyi campursari adalah peserta “KRETA PRAGA” yang telah terdaftar secara sah di panitia.
• Peserta lomba nyanyi campursari bukan peserta lomba PALA dan HASTA KARYA
• Peserta lomba nyanyi campursari berjumlah (1) orang setiap regu
Pasal 2
BentukLomba
• Lomba Nyanyi Campursari adalah lomba menyanyi lagu campursari tanpa bowo yang diiringi electone
• 1 buah lagu yang dipilih berdurasi maksimal 5 menit




Pasal 3
TeknisPelaksanaanLomba
• Peserta datang ke tempat pelakasanaan lomba sekurang-kurangnya 15 menit sebelum lomba di mulai untuk melakukan daftar ulang dan pengambilan nomor peserta
• Peserta wajib melakukan check sound, pemilihan lagu dan pengambilan nada dasar pada saat TM ke 2 , dengan pilihan lagu:
• Nyidham Sari
• SambelKemangi
• SewuKutho
• Tanjung Mas NinggalJanji
• Peserta hanya boleh menampilkan satu buah judul lagu
• Kostum mendukung penampilan
• Waktu lomba pada hari yang telah ditentukan
• Peserta tampil sesuai dengan nomor urut
• Jika ada peserta yang tidak hadir pada saat pengambilan nada dasar, maka akan menggunakan nada dasar asli lagu tersebut.
Pasal 4
SistemPenilaianLomba
• Aspek penilaian lomba di ambil darisegi:
• Teknik: Ketepatan Nada, Pernafasan, Artikulasi, OlahSuara, dan Improvisai
• Penampilan: Ekspresi, Penguasaan Panggung dan Kostum
Pasal 5
PemenangLomba
• Pemenang lomba adalah peserta dengan nilai total tertinggi pada lomba nyanyi campursari
• Pemenang lomba tersebut di bedakan 2 kategori putra dan putri
• Diambil juara 1, 2, 3 Putra dan Putri
Pasal 6
Diskualifikasi
Diskualifikasi dikenakan pada:
• Setelah 3 kali peserta yang dipanggil sesuai dengan nomor urut undian tidak hadir atau terlambat di tempat lomba
• Peserta yang tidak sopan, bertindak merugikan orang/peserta lain.
Diskualifikasi berlaku apabila peserta melakukan kesalahan 3 kali berturut-turut untuk point
Pasal 7
AturanTambahan
• Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali ketetapan ini
• Hal-hal y`ng belum/tidak di atur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian secara khusus
• Hal-hal yang bersifat mendesak dan belum di putuskan oleh panitia akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia
• Keputusan-keputusan atau peraturan tambahan akan ditinjau kembali oleh panitia dengan seksama dalam forum musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan
• Keputusan yang ditetapkan panitia KRETA PRAGA 2012 bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
G. MADING 2D

Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba mading adalah peserta “KRETA PRAGA” yang telah terdaftar secara sah di panitia
2. Peserta mading adalah peserta yang tidak mengikuti lomba pada hari itu

Pasal 2
Peralatan dan Perlengkapan
1. Peserta memakai seragam Pramuka lengkap Pramuka Penggalang dan tanda peserta dari panitia.
2. Peserta membawa peralatan berupa :
· Mading ( 50% jadi ) yang di kerjakan di gudep masing-masing dengan ukuran 1 meter x 1,5 meter.
· Alat tulis menulis (ATM).
· Meja lipat.
· Peralatan lain yang dianggap perlu ( lem, pemotong, hiasan, pewarna, dll )

Pasal 3
Materi Lomba
1. Keindahan.
2. Nilai seni.
3. Kreatifitas.
4. Isi berita.
5. Kerja sama dan keterampilan regu.

Pasal 4
Ketentuan Lomba
Mading dibuat dengan ketentuan :
1. Tdma Lomba Mading Kebudayaan.
2. 2 permukaan mading terisi penuh( depan,belakang ).
3. Masing-masing peserta lomba Mading membuat Opini Wajib menggunakan bahasa inggris dengan tema “My Experience Today”.
4. 50% mading di buat di gudep masing-masing sebelum perlombaan.
5. Mading selesai dengan waktu yang telah ditentukan( 90 menit di hari pertama ).
6. Isi mading up to date setiap hari.




Pasal 5
Teknis Pelaksanaan Lomba
1. Pembuatan Mading ( hari pertama ) selama 90 menit dilanjutkan dengan presentasi.
2. Pemberitahuan penilaian lomba mading akan diumumkan 20 menit sebelum penilaian.
3. Penilaian lomba mading dilaksanakan setiap hari selama 3 hari berturut-turut.
4. Peserta berada disamping mading masing-masing untuk mempresentasikan mading tersebut sekaligus menjawab pertanyaan dari dewan juri.
5. Presentasi sekaligus menjawab pertanyaan dilaksanakan selama 5 menit.

Pasal 6
Sistem Penilaian Lomba
1. Penilaian diberikan atas hasil-hasil yang telah dicapai dan terbukti pada lomba.
2. Penilaian lomba didasarkan pada :
· Keindahan
· Isi mading
· Nilai seni
· Kerja sama
· Kreatifitas
· Kebersihan
· Bahan yang digunakan untuk mading ( hari pertama )

Pasal 7
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba adalah regu yang memperoleh nilai total tertinggi pada lomba tersebut.
2. Bila ada dua atau lebih regu yang memperoleh nilai yang sama maka penentuan pemenang didasarkan pada kemampuan menjawab pertanyaan dari juri.





Pasal 8
Diskualifikasi
1. Peserta atau pembina dan pendamping yang tidak mentaati atau melanggar ketentuan ini.
2. Selama pelaksanaan lomba bekerja sama dengan pihak ketiga atau selain regu.
3. Peserta bertindak merugikan regu lain, pembina, panitia, (sebelum, selama, dan sesudah kegiatan ).
4. Peserta membawa perlengkapan yang tidak ada hubunganya dengan keperluan lomba dan membuat kekacauan.

Pasal 9
Peraturan Tambahan
1. Panitia berhak mengganti peraturan ini bila terjadi keadaan memaksa atau dianggap perlu.
2. Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam peraturan lomba akan di tentukan kemudian secara khusus oleh panitia.
3. Keputusan-keputusan atau peraturan-peraturan tentang tambahan dan perubahan akan di tinjau oleh panitia.

H. PENJELAJAHAN ALAM
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba penjelajahan alam adalah peserta “KRETA PRAGA 2012” yang telah terdaftar secara sah pada panitia.
2. Peserta lomba penjelajahan alam bukan termasuk peserta lomba hasta karya, campur sari.
3. Peserta lomba penjelajahan alam terdiri dari 6 orang.
4. Peserta harus mematuhi petunjuk teknis lomba penjelajahan alam dengan kesepakatan pada saat Technical Meeting.
5. Peserta lomba penjelajahan alam hanya diizinkan bekerjasama dengan peserta dalam tim tersebut.
Pasal 2
Bentuk Lomba
1. Lomba penjelajahan alam ini berbentuk tes tulis dan praktek,
2. Lomba ini terbagi dalam beberapa pos,
3. Di setiap pos terdapat perintah yang harus dikerjakan.
4. Di sepanjang perjalanan ada perintah, sandi – sandi dan petunjuk.

Pasal 3
Aturan Lomba
1. Setiap peserta wajib memakai tanda peserta “KRETA PRAGA 2012”
2. Peserta harus memakai baju identitas masing-masing kontingen.
3. Pendamping dilarang mendampingi peserta selama kegiatan.
4. Selama perjalanan peserta dilarang merusak lingkungan sekitar.
5. Selama perjalanan peserta wajib melalui rute yang telah ditentukan panitia dan berhenti di setiap pos untuk melaporkan anggotanya serta menerima perintah selanjutnya,
6. Peserta dilarang membawa SAKU atau buku kepramukaan lainnya atau buku yang berhubungan dengan kegiatan ini,
7. Peserta diperbolehkan mendahului peserta lain dengan catatan tidak mengganggu peserta lain.
Pasal 4
Materi Lomba
1. PBB
2. Peta Pita
3. Halang Rintang
4. Sandi – Sandi
5. Yel –Yel
6. Pertolongan Pertama
· Pengertian dan tujuan pertolongan pertama
· Cidera jaringan lunak
· Cidera alat gerak
· Tandu Darurat

Pasal 5
Peralatan dan Perlengkapan
1. Peralatan yang dipakai untuk lomba sesuai dengan materi lomba, dipersiapkan oleh peserta sendiri, yang terdiri dari :

· Tongkat Pramuka

6 buah
· Tali Pramuka 5 meter

6 buah
· Tali Pramuka 20 meter

1 buah
· Kompas Bidik

1 buah
· Peluit

1buah
· ATM + Meja dada

2 buah
· Air Minum

· Tas Punggung

2 buah
· Jam tangan

2 buah
· Mitela

12 buah
· Bidai

1 set (9 buah)
· Pembalut Gulung 4 cm x 4 cm

2 buah
· Kasa steril

1 pack
· Plaster ukuran sedang

2 roll
· Gunting pembalut

2 buah
· Peniti

12 buah
· Ponco

6 buah
· Tas kresek besar

6 buah



Pasal 6
Teknis Pelaksanaan Lomba

1. Peserta berangkat sesuai dengan nomor undian dengan interval 10 menit,
2. Waktu yang disediakan untuk melalui semua pos adalah 150 menit (2,5 jam)

Pasal 7
Sistem Penilaian Lomba
1. Penilaian di berikan atas hasil yang telah dicapai dan terbukti dalam lomba,
2. Penilaian lomba didasarkan pada :
· Kemampuan kerjasama dan kekompakan tim
· Efisiensi waktu
· Ketepatan menjawab soal
· Tingkah laku
· Zona yel-yel
Pasal 8
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba penjelajahan alam adalah tim yang mengumpulkan nilai total (gabungan nilai tes tulis dan praktek) tertinggi,
2. Bila ada 2 atau lebih regu yang memperoleh nilai yang sama maka penentuan pemenang didasarkan pada waktu dan ketepatan.
3. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pasal 9
Diskualifikasi
Diskualifikasi akan berlaku jika :
1. Peserta tidak melewati rute lomba penjelajahan alam yang telah ditentukan,
2. Peserta bekerja sama dengan pihak ketiga (panitia, pendamping, peserta dari regu lainnya) dalam pelaksanaan perlombaan,
3. Peserta membuat tindak kekerasan (berkelahi).


Pasal 10
Aturan Tambahan
1. Jika terjadi kendala saat perlombaan berlangsung contohnya hujan, perlombaan akan dihentikan beberapa saat. Perlombaan akan berlangsung kembali sesuai dengan keputusan panitia selanjutnya,
2. Hal-hal yang bersifat mendesak dan belum diputuskan oleh panitia akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia,
3. Keputusan atau peraturan tambahan akan ditinjau kembali oleh panitia dengan seksama dalm forum musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

I. PIONERING
Pasal 1
Ketentuan peserta
1. Peserta lomba pionering adalah “KRETA PRAGA 2012” yang terdaftar sah pada panitia.
2. Peserta lomba pionering adalah yang tidak termasuk dalam lomba cerdas cermat, story telling.
3. Peserta lomba pionering terdiri dari tiga (3) anak.
4. Setiap peserta lomba pionering terdiri dari putra atau putri.
5. Dalam pergantian peserta lomba pionering, pimpinan regu harus melapor terlebih dahulu kepada panitia lomba selambat-lambatnya 30 menit sebelum regu yang bersangkutan melaksanakan lomba.

Pasal 2
Bentuk Lomba
Bentuk lomba pionering adalah berupa praktek dengan beradu ketangkasan dan kreatifitas.

Pasal 3
Aturan Lomba
1. Peserta harus hadir di tempat lomba 20 menit sebelum lomba dimulai.
2. Setiap peserta harus memakai tanda peserta “KRETA PRAGA 2012”
3. Peserta memakai baju identitas dari masing-masing kontingen.
4. Setelah 3 kali peserta yang dipanggil sesuai dengan nomor peserta tidak hadir di tempat lomba (pos pemberangkatan), maka peserta dinyatakan diskualifikasi.

Pasal 4
Materi Lomba
1. Jenis-jenis simpul
2. Ketepatan simpul
3. Bentuk pionering adalah Miniatur Kapal

Pasal 5
Peralatan dan Perlengkapan
1. Tongkat maksimal 25 buah.
2. Tali minimal 10 buah.
3. Bendera regu

Pasal 6
Teknis Pelaksanaan Lomba
1. Peserta dipanggil sesuai dengan nomor undian di tempat pos pemberangkatan lomba.
2. Kelengkapan peserta akan diperiksa di pos pemberangkatan.
3. Tempat perlombaan berada di lapangan upacara “KRETA PRAGA 2012” SMA Negeri 1 Talun.
4. Peserta diberi waktu 2 jam untuk pelaksanaan lomba pionering.
5. Pengerjaan pionering keseluruhan dilaksanakan di tempat perlombaan.
6. Peserta yang telah selesai segera melapor pada panitia.
7. Setelah waktu selesai peserta harus menghentikan seluruh kegiatan.
8. Peserta dilarang bekerja sama dengan peserta lain.
9. Kecuali peserta dilarang memasuki area perlombaan.

Pasal 7
Sistem Penilaian Lomba
1. Penilaian dilakukan atas hasil-hasil yang dicapai dan terbukti dalam perlombaan pionering.

2. Kriteria penilaian berdasarkan dari unsur-unsur yang memenuhi nilai :
· Kesesuaian bentuk yang telah ditentukan
· Kreatifitas atau keunikan bentuk yang di capai
· Pengoptimalan dalam penggunaan peralatan
· Kekuatan tongkat dan tali
· Kerapian tali
· Ketepatan simpul
· Kecepatan

Pasal 8
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba pionering adalah regu yang mengumpulkan nilai total tertinggi dari seluruh rangkaian lomba pionering.
2. Bila terdapat dua atau lebih regu yang memiliki nilai total tertinggi yang sama, maka penentuan pemenang lomba berdasarkan pada kesesuaian sudut.
3. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pasal 9
Diskualifikasi
Diskualifikasi dikenakan pada :
1. Pada waktu perlombaan berlangsung peserta tidak diperkenankan untuk berbicara atau bekerja sama dengan pihak lainnya. Jika peserta membutuhkan sesuatu atau bantuan, peserta harus melapor pada panitia “KRETA PRAGA 2012”.
2. Peserta yang tidak sopan, atau merugikan pihak lainnya.
Diskualifikasi ini berlaku apabila peserta melakukan kesalahan tiga kali berturut-turut.
Pasal 10
Aturan Tambahan
1. Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali tetapan ini.
2. Hal-hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini, akan ditetapkan kemudian secara khusus.
3. Hal-hal yang bersifat mendesak dan belum diputuskan oleh panitia akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia.
4. Keputusan-keputusan atau peraturan tambahan akan ditinjau kembali oleh panitia dengan seksama dalam forum musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
5. Keputusan yang telah ditetapkan panitia “KRETA PRAGA 2012” bersifat mutlak.

J. SEMAPHORE DAN MORSE
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba semaphore dan morse adalah peserta KRETA PRAGA 2012 yang telah terdaftar secara sah dipanitia.
2. Peserta semaphore dan morse berjumlah 3 orang

Pasal 2
Peralatan dan perlengkapan
1. Peserta memakai seragam pramuka lengkap,pramuka penggalang dan tanda peserta yang diberikan oleh panitia.
2. Peserta membawa peralatan berupa:
· Satu pasang bendera semaphore
· Alat tulis menulis
· Korek api yang bersenter
Pasal 3
Aturan Lomba
1. Peserta harus hadir ditempat lomba 15 menit sebelum lomba dimulai.
2. Setiap peserta harus memakai tanda peserta KRETA PRAGA 2012
3. Peserta memakai seragam pramuka lengkap.

Pasal 4
Materi Lomba
· Semaphore
· Sandi Morse


Pasal 5
Teknis Pelaksanaan Lomba
1. Peserta yang terdiri dari 3 orang memasuki tempat lomba beserta peralatannya 10 menit sebelum lomba dimulai.
2. Lomba dimulai setelah ada tanda dari panitia.
3. Soal diberikan menjelang lomba dimulai.Peserta dilarang membuka soal sebelum ada tanda dari panitia. Peserta diberi soal dan diberi waktu untuk membaca dan menghafalkan soal maksimal satu menit, kemudian mempraktekannya.
4. Peserta boleh melihat soal kembali seandainya lupa dan maksimal 2 kali
5. Berita pengiriman berbahasa inggris.
6. Peserta yang telah menyelesaikan lombanya segera melapor kepanitia.
7. Waktu maksimal 15 menit. Setelah 15 menit, selesai maupun tidak selesai harus di kumpulkan ke pada panitia yang sedang bertugas.

Pasal 6
Sistem Penilaian Lomba
1. Penilaian diberikan atas hasil-hasil yang telah dicapai dan terbukti pada lomba.
2. Penilaian lomba berdasarkan pada :
· Ketepatan jawaban
· Waktu
· Ketepatan sudut tangan

Pasal 7
Pemenang Lomba
1. Pemenang Lomba adalah regu yang memperoleh nilai tertinggi pada lomba tersebut.
2. Bila ada dua atau lebih regu yang memperoleh nilai yang sama maka penentuan pemenang didasarkan pada waktu.
3. Keputusan juri adalah mutlak dan dapat dipertanggungjawabkan.



Pasal 8
Diskualifikasi
1. Pada waktu perlombaan berlangsung peserta tidak diperkenankan bekerja sama dengan pihak ketiga. Jika peserta membutuhkan sesuatu stsu bantuan, peserta harus lapor kepada panitia KRETA PRAGA 2012.
2. Peserta yang tidak sopan,bertindak merugikan orang/peserta lain.
3. Setelah 3 kali peserta dipanggil sesuai dengan nomor kavling tidak hadir ditempat lomba maka dinyatakan diskualifikasi.

Pasal 9
Aturan Tambahan
1. Dalam keadaan memaksa , panitia berhak kembali meninjau kembali ketetapan ini.
2. Hal-hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini,akan ditetapkan kemudian secara khusus.
3. Jika terjadi kendala saat perlombaan berlangsung contohnya hujan,perlombaan akan diberhentikan beberapa saat. Perlombaan akan berlangsung kembali sesuai keputusan panitia selanjutnya.
4. Hal-hal yang bersifat mendesak dan belum diputuskan oleh panitia akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia.
5. Keputusan-keputusan atau peraturan tambahan akan ditinjau kembali oleh panitia dengan seksama dalam forum musyawarah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
6. Keputusan yang telah ditetapkan panitia KRETA PRAGA 2012 bersifat mutlak dan dapat dipertanggungjawabkan.

K. STORY TELLING
Pasal 1
Ketentuan Peserta
1. Peserta lomba Story Telling adalah peserta “KRETA PRAGA 2012” yang telah terdaftar sah dipanitia.
2. Peserta lomba Story Telling adalah peserta yang tidak termasuk lomba Pionering dan Cerdas Cermat.
3. Peserta Story Telling terdiri dari satu peserta.
Pasal 2
Bentuk Lomba
1. Peserta memakai seragam Pramuka lengkap Pramuka Penggalang dan tanda peserta yang diberikan panitia.
2. Bercerita bahasa Inggris di depan publik dengan tema yang telah ditentukan, judul bebas dan tanpa teks.
Pasal 3
Aturan Lomba
1. Peserta harus hadir ditempat lomba 20 menit sebelum lomba dimulai.
2. Setiap peserta harus memakai tanda peserta “KRETA PRAGA 2012”
3. Peserta memakai seragam Pramuka lengkap.
4. Setelah 3 kali regu yang dipanggil sesuai dengan nomor urut undian tidak hadir/lengkap di tempat (pos pemberangkatan) lomba, maka dinyatakan diskualifikasi.
5. Pada saat melakukan Story Telling tidak boleh membawa teks.

Pasal 4
Materi Lomba
1. Tema “Menjunjung Tinggi Kebudayaan di Era Globalisasi”
2. Judul Bebas

Pasal 5
Teknis Lomba
1. Menyerahkan naskah 30 menit sebelum lomba dimulai (4 lembar).
2. Maju sesuai dengan nomor undian.
3. Tiap – tiap peserta diberikan waktu 6 menit, jika penampilan melebihi 6 menit maka waktu langsung dihentikan.

Pasal 6
Sistem Penilaian Lomba
1. Penilaian dilihat dari ketepatan waktu yang digunakan.
2. Penilaian lomba diberikan atas hasil – hasil yang telah dicapai dan terbukti pada lomba.
3. Penilaian lomba didasarkan pada :
· Kesesuaian isi dengan tema
· Intonasi
· Ekspresi
· Penghayatan
· Grammar + Pronounce
· Waktu

Pasal 7
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba adalah peserta yang memperoleh nilai total tertinggi pada lomba Story Telling.
2. Bila ada dua atau lebih peserta yang memperoleh nilai yang sama, maka penentuan pemenang didasarkan pada Kesesuaian tema dan Grammar + pronounce.

Pasal 8
Diskualifikasi
Setelah 3 kali regu yang dipanggil sesuai dengan nomor undian tidak hadir di tempat lomba, mak dinyatakan diskualifikasi.

Pasal 9
Aturan Tambahan
1. Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali ketetapan ini.
2. Tata tertib lomba ditentukan kemudian.
3. Hal – hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian secara khusus.

L. TATA KEMAH

Pasal 1
Ketentuan Peserta
Peserta lomba Tata Kemah adalah peserta “KRETA PRAGA 2012” yang telah terdaftar sah dipanitia.

Pasal 2
Ketentuan lomba
1. Pelaksanaan lomba tata kemah dimulai pada hari Jum’at – Sabtu tanggal 2 – 4 Maret 2012
2. Waktu penilaian dimulai pada hari Jum’at – Minggu tanggal 2 – 4 Maret 2012 pada jam – jam tertentu.
3. Tema lomba tata kemah adalah “KEBUDAYAAN MENGGUNAKAN REUSE, REDUCE, RECYCLE”
4. Peserta membawa peralatan sendiri yang berkaitan dengan tata kemah dengan ketentuan tenda yang wajib berdiri :
· 1 Tenda Utama
· 1 Tenda Dapur
· 1 Tenda Barang (Dum)
5. Setiap tenda peserta berhak mendapatkanpenilaian dari juri.

Pasal 3
Sistem Penilaian
1. Penilaian terhadap kavling di tiap – tiap regu.
2. Kriteria penilaian :
· Kesesuaian dengan tema
· Kelengkapan tenda
· Kerapian tenda
· Kelayakan tenda
· Kreativitas penataan tenda
· Keindahan tenda
· Kebersihan dan kesehatan tenda
· Kenyamanan tenda





Pasal 4
Pemenang Lomba
1. Pemenang lomba tata kemah adalah regu yang mengumpulkan nilai total tertinggi dari seluruh rangkaian Lomba Tata Kemah.
2. Bila terdapat 2 atau lebih yang memiliki nilai total yang sama, maka penentuan pemenang lomba berdasarkan nilai Kreativitas dan Kelengkapan Tenda.
3. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pasal 5
Aturan Tambahan
1. Dalam keadaan memaksa, panitia berhak meninjau kembali ketetapan ini.
2. Tata tertib lomba ditentukan kemudian.
3. Hal – hal yang belum atau tidak diatur dalam keputusan ini, maka akan ditetapkan kemudian secara khusus.
4. Semua peserta wajib mentaati peraturan yang telah ditentukan oleh panitia dan apabila ada yang melanggarnya aka nada sanksi tersendiri.
5. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Pasal 6
Diskualifikasi
Diskualifikasi dikenakan pada :
· Peserta yang melebihi kavling yang telah ditentukan oleh panitia

Petunjuk Umum Kreta Praga 2012

PETUNJUK UMUM
“KRETA PRAGA 2012”
Kreatifitas dan Ketangkasan Pramuka Penggalang
Gugus Depan 1815/1816
Pangkalan SMA Negeri 1 Talun
Masa Bhakti 2011/2012


BAB 1
LATAR BELAKANG

Gerakan pramuka adalah salah satu organisasi yang ada di wilayah SMA Negeri 1 Talun, yang termasuk dalam materi pengembangan diri, dengan tujuan untuk membentuk karakter bangsa berjiwa nasionalis dan patriotisme yang tinggi. Dalam kegiatannya gerakan pramuka bergerak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Salah satu bentuk kegiatan pengembangan diri ini adalah kegiatan “Kreativitas dan Ketangkasan Pramuka Penggalang (KRETA PRAGA) 2012” yang diadakan rutin setiap dua tahun sekali dan ditujukan untuk adik-adik penggalang SMP/MTs se Kab/Kota Blitar sebagai peserta, dan Ambalan Dewantara/Kartini sebagai sangga kerja.

BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 1

Maksud dari kegitan ini adalah untuk menambah kekerabatan dan solidaritas serta mengembangkan kreativitas antara Pramuka Penggalang, khususnya yang berada di lingkup Kab./Kota Blitar dengan mengadakan perlombaan tentang dasar-dasar kepramukaan tingkat Penggalang.
Pasal 2
Sedangkan tujuan dari kegiatan in adalah :

Memberikan kegiatan yang positif dan bermanfaat baik kepada Pramuka tingkat Penggalang (peserta) maupun kepada Pramuka tingkat Penegak (panitia) pangkalan SMA Negeri 1 Talun.
Mengetahui hasil pembinaan Gerakan Pramuka Pangkalan SMA Negeri 1Talun pada khususnya dan Gerakan Pramuka Penggalang tingkat se-Kwartir Cabang Kab/ Kota Blitar pada umumnya.
Menambah dan meningkatkan ketrampilan serta pengalaman dalam kepramukaan.
Dapat mendalami makna dari Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka.
Menggalang rasa persaudaraan, persatuan, dan kesatuan antar anggota.
Memberi dorongan kepada para generasi muda untuk bertindak positif dan kreatif.
Sebagai sarana sosialisasi dan pengenalan SMA Negeri 1 Talun di mata masyarakat.


BAB III
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
Pasal 3
Kegiatan ini dinamakan “Kreatifitas dan Ketangkasan Pramuka Penggalang 2012 se Kab./Kota Blitar” yang selanjutnya kami ringkas menjadi “KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar”.

Pasal 4

“KRETA PRAGA 2012” ini dilaksanakan pada Jum’at - Minggu, 2-4 Maret 2012.
Selambat - lambatnya tanggal 2 Maret 2012 pukul 09.00 WIB peserta harus sudah berada dilokasi lomba.
Pelaksanaan “KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar” menggunakan waktu SMA Negeri 1 Talun.

Pasal 5
“KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar” dilaksanakan di lingkungan SMA Negeri 1 Talun dan sekitarnya.
BAB IV
BENTUK KEGIATAN
Pasal 6
Bentuk kegiatan dalam “KRETA PRAGA 2012” ini adalah sebagai berikut :

Lomba Cerdas Cermat
Lomba Story Telling
Lomba Mading 2D
Lomba Hasta Karya
Lomba Semaphore Morse
Lomba Pionering
Lomba PALA
Lomba Cipta Resep
Lomba Pentas Seni (Folksong)
Lomba Jingle
Lomba Tata Kemah
LCS (Lomba Campur Sari)


Dan ditambah Album Persahabatan, tidak termasuk dalam penilaian lomba tetapi bersifat wajib bagi setiap regu. Ada reward bagi regu terbaik PA dan PI.
Isi album kenangan mencakup : foto sekolah, profil sekolah, foto regu, foto per anak+biodata, foto kegiatan dan esai pendek tentang kepramukaan di sekolahnya.

BAB V
KETENTUAN UMUM
Pasal 7

Ketentuan umum pada setiap lomba adalah sebagai berikut:

Peserta diwajibkan mengikuti upacara pembukaan “KRETA PRAGA 2012” pada tanggal 2 Maret 2012 pada pukul 09.00 WIB di Lapangan SMA Negeri 1 Talun.
Waktu perlombaan dimulai setelah upacara pembukaan pada tanggal 2 Maret 2012 di SMA Negeri 1 Talun.
No kavling diundi saat technical meeting II
Setelah peserta datang di lokasi lomba, perwakilan lomba segera melapor ke sekretariatan panitia.
Penghuni tenda maksimal 10 peserta dan 1 bina damping. Jika ada tamu selain peserta dan bina damping harus melapor ke tenda sekretariatan dan memakai tanda pengenal yang sudah disediakan.
Yang diperkenankan mendampingi regu yang sedang berkemah hanyalah seorang Bina Damping pada masing - masing tenda yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut:

· Terdaftar di Panitia
· Mendapat ijin panitia
· Bina damping PA untuk regu PA dan bina damping PI untuk regu PI
· Bina damping merupakan guru/pembina/pembantu pembina, selain kakak kelas
· Tidak boleh bekerja sama dengan regu yang sedang mengikuti lomba
· Hal tersebut diatas diberlakukan dengan dasar keamanan
· Apabila ketentuan pada ayat diatas tidak ditaati, diberikan peringatan 2x, dan apabila mendapat 3x peringatan dari panitia regu dianggap gugur

Bina Damping memiliki ketentuan sebagai berikut :

· Setelah datang ketempat lokasi Bina Damping diwajibkan check in di sekretariatan panitia.
· Bina Damping tidak boleh memasuki lokasi perkemahan peserta selain jadwal briefing yang telah ditetapkan panitia.
· Jadwal briefing pagi pukul 04.00 sampai 07.00 , siang pukul 12.00 sampai 14.00, sore pukul 17.00 sampai 19.00.
· Bina Damping diperbolehkan tidur satu tenda bersama siswa-siswinya.
· Tanda pengenal peserta dan Bina Damping harus sesuai dengan identitas masing-masing.
· Apabila ketentuan pada ayat diatas tidak ditaati, diberikan peringatan 2x, dan apabila mendapat 3x peringatan dari panitia regu dianggap gugur

Peserta diwajibkan mengikuti upacara penutupan “KRETA PRAGA 2012” pada tanggal dan tempat yang akan ditentukan kemudian.
Dengan mendaftarkan diri peserta dianggap mengerti dan patuh pada peraturan yang termuat dalam peraturan “KRETA PRAGA”.
Tamu yang akan berkunjung wajib lapor kepada panitia dan akan mendapatkan tanda pengenal tamu.
Jam kunjung untuk tamu : 06.00-07.00 dan 16.30-17.30. Diluar jam kunjung tamu tidak bisa bertemu dengan peserta, hanya diperbolehkan menitipkan barang di tenda sekretariatan.
Peserta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan perkemahan selama perkemahan berlangsung sampai upacara penutupan.

BAB VI
PESERTA
Pasal 8

Syarat - syarat peserta “KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar” adalah sebagai berikut:

Peserta terdiri atas Pramuka Penggalang dengan ketentuan:

· Tingkatan minimum Penggalang Ramu dengan usia 11-15 tahun
· Sehat dan mampu melaksanakan lomba

Peserta yang diperkenankan mengikuti lomba adalah peserta yang terdaftar sah di panitia.
Apabila ternyata suatu regu dalam mengikuti lomba, terdapat peserta dari luar atau tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan regu yang bersangkutan dianggap dikualifikasi.
Pada waktu pelaksanaan KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar setiap peserta diwajibkan membawa baju pramuka lengkap, baju kontingen, dan skraf identitas.
Peserta lomba diperbolehkan merangkap lebih dari satu perlombaan, maksimal 4 jenis perlombaan, sesuai dengan ketentuan panitia.
Apabila ada anggota regu pada hari pelaksanaan tidak dapat hadir maka dapat diganti dengan melaporkan kepada panitia selambat-lambatnya satu jam sebelum upacara pembukaan dengan melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan sebagai peserta.
Apabila pada hari akhir pendaftaran peserta, peserta kurang dari 13 tim (13 PA dan 13 PI), maka panitia berhak meninjau kembali atau mengundur perlombaan dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Pasal 9

Ketentuan peserta “KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar” adalah sebagai berikut:

Setiap sekolah minimal mengirimkan 1 regu. Apabila daftar lebih dari satu regu diperbolehkan PA-PA, PI-PI atau PA-PI.
Jumlah peserta dari setiap regu adalah 10 orang dengan ketentuan jumlah peserta lomba sebagai berikut:

· Lomba Cerdas Cermat : 3 orang
· Lomba Story Telling : 1 orang
· Lomba Pionering : 3 orang
· Lomba Hasta Karya : 3 orang
· Lomba Semaphore Morse : 3 orang
· Lomba PALA : 6 orang
· Lomba Cipta Resep : 2 orang
· Lomba Campur Sari(LCS) : 1 orang

Ketentuan peserta tiap-tipa lomba diatur sebagai berikut:

· Peserta lomba Cerdas Cermat bukan peserta lomba Story Telling, dan Pionering.
· Peserta lomba Story Telling bukan peserta lomba Cerdas Cermat dan Pionering.
· Peserta lomba Pionering bukan peserta Cerdas Cermat dan Story Telling.
· Peserta lomba PALA bukan peserta LCS dan Cipta Resep.
· Peserta lomba Campur Sari bukan peserta PALA dan Cipta Resep.
· Peserta lomba Cipta Resep.bukan peserta LCS dan PALA.
· Peserta lomba Semaphore Morse bukan peserta Cerdas Cermat dan Hasta Karya.
· Peserta lomba Cerdas Cermat bukan peserta Semaphore Morse dan Hasta Karya.
· Peserta lomba Hasta Karya bukan peserta Semaphore Morse dan Cerdas Cermat.
· Peserta Lomba folksong adalah gabungan regu dari satu gugus depan.
· Peserta Lomba Mading 2D dan Tata Kemah merupakan peserta yang tidak mengikuti lomba pada saat itu.

Setiap regu diwajibkan membawa perlengkapan lomba sendiri selain yang telah disiapkan oleh panitia.
Apabila ternyata pada hari pelaksanan peserta lomba tidak hadir dan tidak memberi laporan maka peserta dinyatakan gugur.
Setiap anggota regu harus memakai tanda peserta dan atribut pramuka penggalang(stangan leher, mendong/kabaret dan scraft bila punya )





BAB VII
PENDAFTARAN
Pasal 10

Pendaftaran adalah sah apabila formulir resmi pendaftaran dengan segala kelengkapan diterima panitia pada saat daftar ulang.
Daftar Ulang pada saat technical meeting II tanggal Maret 2012
Pendaftaran sebelum TM 1 dibuka mulai tanggal 20 Januari 2012

· Pukul 14.00-15.30 di Pos Satpam SMA Negeri 1 Talun.
· Setelah TM 1 pendaftaran di mulai pukul 08.00-13.00 dan 14.00-15.30 di pos satpam SMA Negeri 1 Talun.
· Pendaftaran berlaku pada hari efektif atau hari masuk sekolah dengan menyertakan uang Rp. 150.000,00 untuk tiap regu dan formulir pendaftaran yang telah diisi lengkap

Pendaftaran ditutup sewaktu – waktu jika kuota peserta telah terpenuhi.
Kelengkapan pendaftaran lomba setiap regu (yang harus diserahkan pada saat daftar ulang) adalah:

A. Peserta
· Surat tugas (surat mandat) dari Kepala Sekolah (surat rekomendasi) sebagai tanda bukti mengikuti lomba.
· Surat keterangan sehat
· Formulir Pendaftaran
· Foto copy kartu tanda pelajar / identitas lain yang sah dan berlaku rangkap 2.
· Pas Foto pakaian Pramuka Lengkap Ukuran 4 × 6 warna sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 × 4 warna sebanyak 2 lembar
· Uang pendaftaran sebesar Rp. 150.000,00
B. Bina Damping
· Surat tugas (surat mandat) dari Kepala Sekolah (surat rekomendasi).
· Surat keterangan sehat
· Formulir Pendaftaran
· Pas Foto pakaian Pramuka Lengkap Ukuran 3 × 4 warna sebanyak 2 lembar
C. Technical Meeting I dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 2 Februari 2012 dengan rincian waktu sebagai berikut :
· Technical Meeting I dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di auditorium SMA Negeri 1 Talun, dihadiri oleh perwakilan 1 Peserta dan 1 Pembina.
D. Daftar Ulang dan Technical Meeting II dilaksanakan pada tanggal 23 Februari 2012 dengan rincian waktu sebagai berikut :
· Daftar ulang dimulai pukul 13.30 WIB
· Technical Meeting II dimulai pukul 13.30 WIB bertempat di auditorium SMA Negeri 1 Talun, dihadiri oleh perwakilan 1 Peserta dan 1 Pembina.
E. Informasi pendaftaran di Ruang OSIS SMA Negeri 1 Talun Jalan Raya Kaweron Tromol Pos 04 Telp. (0342) 691148 dengan menghubungi :
· Arif Dwi N, kelas XI IPA 3 (087756953404)
· Lubna Alia Al-Hasan, kelas XI IPS 1 (085233363274)
· Zuna Dyah XI IPA 1 (085755771717)

Pasal 11
Pembatalan Peserta

Pembatalan pendaftaran dari peserta :
1. Pembatalan pendaftaran dari pihak panitia baik dilakukan sebelum/ setelah waktu pendaftaran berakhir ataupun pada waktu kegiatan, maka uang pendaftaran akan dikembalikan 25 % dari uang pendaftaran.
2. Jika pembatalan pendaftaran dilakukan sebelum waktu pendaftaran ditutup/ berakhir, maka uang pendaftaran akan dikembalikan 50% dari uang pendaftaran.
3. Jika pembatalan pendaftaran dilakukan setelah waktu pendaftaran ditutup/ berakhir, maka uang pendaftaran akan dikembalikan 25% dari uang pendaftaran.
4. Jika pembatalan pendaftaran dilakukan pada waktu pelaksanaan, maka uang pendaftaran tidak dikembalikan.

BAB VIII
PENJURIAN
Pasal 12

Juri dari “KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar” adalah dari utusan :

· KWARCAB Blitar
· KORAMIL Talun
· PMI Cabang Kab. Blitar
· Pembina Pramuka SMAN 1 Talun
· Dewan Guru SMAN 1 Talun yang sesuia bidang

Keputusan juri adalah mutlak dan dapat dipertanggung jawabkan.






BAB IX
DEWAN JURI
Pasal 13

Dewan Juri memegang kekuasaan tertinggi dalam penentuan pemenang lomba.
Dewan Juri ditetapkan oleh panitia dengan susunan seorang Ketua merangkap anggota, sekretaris merangkap anggota, dan satu orang anggota (jumlah 3 orang).
Keputusan Dewan Juri adalah mutlak dan dapat dipertanggung jawab


BAB X
PENENTUAN PEMENANG
Pasal 14

Penilaian lomba secara umum berdasarkan pada:

· Ketrampilan dan bentuk kerjasama yang terlihat sewaktu melaksanakan lomba pada lomba beregu.
· Orientasi pelaksanaan lomba dengan cepat, tepat, tertib, dan rapi.
· Kesungguhan setiap peserta dalam melaksanakan lomba.
· Ketepatan waktu yang digunakan tiap lomba.
· Kedisiplinan dalam lomba maupun istirahat dalam lomba.
· Kelengkapan perlengkapan lomba
· Keseragaman pakaian
· Daya improvisasi peserta

Penilaian diberiakan atas hasil yang dicapai dan terbukti dalam perlombaan.
System penilaian untuk tiap-tiap lomba diatur tersendiri pada ketentuan teknis masing-masing lomba.













Pasal 15

Yang dinyatakan sebagai pemenang adalah:

Juara tiap - tiap lomba dengan ketentuan teknis masing-masing lomba.
Juara umum “KRETA PRAGA 2012 se Kab./Kota Blitar” adalah tim (1 PA dan 1 PI) bukan unit yang mengumpulkan nilai total tertinggi dari seluruh kegiatan lomba, dengan rincian sebagai berikut :

NO

NAMA PERLOMBAAN

JUARA I

JUARA II

JUARA III
1.

Penjelajahan Alam

25

23

21
2.

Cerdas Cermat

23

21

19
3.

Pionering

21

19

17
4.

Semaphore Morse

21

19

17
5.

Hasta Karya

20

19

18
6.

Pentas Seni

20

18

16
7.

Cipta Resep

18

16

14
8.

Tata Kemah

18

17

16
9.

Jingle

17

15

13
10.

LCS

16

14

12
11.

Story Telling

15

14

13
12.

Mading 2D

14

13

12

Apabila terdapat dua tim atau lebih mengumpulkan nilai total tertinggi yang sama, maka penentuan juara umum piala bergilir berdasarakan poin piala yang didapatkan.
Pemenang ditetapkan dan diumumkan oleh dewan juri pada saat penutupsn “KRETA PRAGA 2012”

BAB XI
PENGHARGAAN
Pasal 16

Fasilitas peserta dan bina damping berupa stiker, id card, sertifikat, award, soft drink gratis, dan note book.
Klasifikasi penghargaan pemenang adalah sebagai berikut :

· Piala juara I, II, III lomba Cerdas Cermat PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Story Telling PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba PALA PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Hasta Karya PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Semaphore Morse PA dan PI
· Pialal juara I, II, III Lomba Pentas Seni
· Piala juara I, II, III Lomba Cipta Resep PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Tata Kemah PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Jingle PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Campur Sari PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Pionering PA dan PI
· Piala juara I, II, III Lomba Mading PA dan PI

Juara Umum berhak untuk mendapatkan Piala Bergilir “KRETA PRAGA 2012” Bupati Blitar.

BAB XII
TATA TRETIB PERLOMBAAN
Pasal 17

Pemberangkatan peserta dilakukan dengan cara pemanggilan sesuai dengan nomor peserta sebanyak tiga (3) kali dengan selang waktu 2 menit (harus dilokasi perlombaan).
Apabila dalam ayat 1 tidak dilaksanakan, maka dinyatakan gugur.
Bina damping tidak boleh mengikuti tim yang sedang berlomba hanya yang bersangkutan dengan ketentuan sebagai berikut :

· Mendapat izin dari panitia
· Dilarang bekerja sama dengan tim yang berlomba
· Memakai tanda yang telah ditentukan oleh panitia.
4. Jika peserta dan Bina Damping tidak memakai tanda pengenal “KRETA PRAGA 2012” pada saat lomba berlangsung, maka ada pengurangan nilai.













BAB XIII
GANGGUAN PERLOMBAAN
Pasal 18

Yang dimaksud gangguan lomba adalah gangguan di luar panitia yang memungkinkan perlombaan tidak dapat berlangsung / dilaksanakan atau dilanjutkan baik bersifat sementara ataupun tetap pada setiap perlombaan.
Apabila gangguan bersifat sementara (hujan, dsb) terjadi pada saat lomba berlangsung, maka panitia akan memutuskan bahwa perlombaan dilanjutkan atau tidak setelah mengadakan pertimbangan dan menunggu gangguan tersebut selama 30 menit.
Apabila gangguan tersebut bersifat tetap (bencana alam, dsb) sebelum perlombaan berlangsung, maka pelaksanaan lomba diundur dan uang pendaftaran dikembalikan setelah dipotong 50% sebagai biaya administrasi.
Apabila gangguan bersifat tetap terjadi pada saat perlombaan berlangsung, maka pelaksanaan lomba dibatalkan dan uang pendaftaran tidak dikembalikan.


BAB XIV
PROTES
Pasal 19

Setiap protes diajukan secara tertulis oleh Pembina Gudep selambat – lambtnya 30 menit setelah semua regu lomba dalam salah satu lomba itu selesai
Setiap protes harus disertai uang sebesar Rp. 100.000,00 tunai.
Protes secara kolektif tidak dibenarkan.
Disediakan waktu untuk forum khusus Bina Damping


BAB XV
DISKULIFIKASI
Pasal 20

Diskualifikasi dikenakan pada :

Peserta atau Pembina dan Pendamping tidak menaati atau melanggar ketentuan ini.
Selam pelaksaanaan lomba bekerjasam denga pihak ketiga atau selain anggota regu tim.
Peserta bertindak merugikan regu lain, Pembina, ataupun Panitia sebelum , selam dan sesudah perlombaan berlangsung.
Peserta membawa perlengkapan yang tidak berkenaan dengan keperluan lomba dan membuat kekacauan.


BAB XVI
LAIN – LAIN

Peserta bertanggung jawab sendiri atas semua yang terjadi selama mengikuti lomba dan akibat-akibatnya, serta tidak dapat menuntut apapun kepada panitia dari segala akibat yang berhubungan dengan pelaksanaan lomba.
Panitia berhak menghentikan tim yang sedang berlomba jika tim membahayakan atau merugikan tim itu sendiri atau tim yang lain.
Peserta wajib menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan sekitar perlombaan dan perlombaan selama perlombaan berlangsung sampai acara penutupan.
Jam malam diberlakukan mulai pukul WIB sampai pukul WIB, seluruh peserta tidak diperbolehkan berkeliaran.
Peserta putra tidak boleh berkunjung dilokasi perkemahan putrid atau sebaliknya.


BAB XVII
ATURAN PENGGANTI

Panitia berhak mengganti peraturan ini bila terjadi keadaan memaksa atau dianggap perlu.
Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam peraturan lomba akan ditentukan kemudian secara khusus oleh panitia.
Keputusan-keputusan atau peraturan-peraturan tentang tambahan dan perubahan akan ditinjau oleh panitia.





Ditetapkan di Talun
Tanggal Januari 2012
TTd,


Sangga Kerja,
KRETA PRAGA 2012
Kreativitas dan Ketangkasan Pramuka Penggalang 2012
Se Kab./Kota Blitar
SMA NEGERI 1 TALUN, BLITAR

Jumat, 24 Februari 2012

Cerita Lucu

Cerita Lucu 1

Kisah 2 Perokok

di sebuah halte seorang pria sedang merokok...
saking ahlinya dalam merokok ketika menghembuskan asap rokok,
asapnya dapat dibentuk menjadi bulat/oval..

tiba2 datang seseorangd sebelahnya yg juga sedang merokok,
tetapi asapnya berbentuk love
dia heran dan bergumam dalam hati "wah kok bs ya saya dr dulu perokok saja tidak bs seperti itu" bertanyalah si perokok 1..

perokok 1 : eh mas,kok mas hebat bangedt ya merokok,asapnya bs berbentuk
love ?? saya saja cuma bs bentuk bulat
perokok 2 : (sambil mengangkat bibir) gw sumbing oon !!!!


Cerita Lucu 2

Suatu hari, empat orang (bukan orang deng tapi hewan) sekawan sedang berjalan jalan kesebuah sudut hutan. mereka adalah Ayam rimba, kelinci, rusa dan babi. penasaran dengan keadan sebrang, mereka berniat ingin pergi kesana. tapi masalahnya mereka harus menyebrang sungai yang dihuni oleh buaya buas dan jelek. tapi semua resiko akan diambil oleh mereka demi membayar penasaran mereka termasuk nyawa sekalipun. mereka setuju dan dilakukan lah undian. nah ternyata yang mendapat giliran pertama adalah rusa, kelinci, babi dan ayam.
nah ketika si rusa lewat, waw langsung saja diterkam oleh buaya. kemudian saat kelinci juga lewat, langsung saja jadi sasaran empuk si buaya . nah pas saat babi lewat, sibuaya malah muncul.
buaya: maaf silahkan lewat, saya menganut aliran tertentu. dan melarang memakan bahkan melihat anda saja. jadi lewat saja………………………lagian saya sudah kenyang.
Babi: tapi kan saya binatang juga..kok nggak dimakan!
buaya: kok anda ngotot….dah sana..pergi lumayan kan anda selamat.
babi: ah nggak…kenapa saya harus dideskriminasi? saya juga kepengen seperti yang lain disamajan.
buaya: terserah!!!!!!!!!!!!!!
babi: (pergi dengan hati yang sedih)
nah sejak saat itulah, setiap binatang pemburu tak pernah memburu babi dan babi diblacklist akibat sang buaya. sang buaya sebagai king of pemangsa saja tak mau memangsanya apalagi yang lain dalam pikiran mereka.
Cerita menjelang Idul Adha :
SAPI dan KAMBING terlihat murung dan sedih..
BABI ketawa dengan pongahnya sambil berkata “UNTUNG AKU HARAM……HAHAHAHAHA……”
BEBEK tersenyum dan berbisik kepada AYAM ” ……Belum Tau Dia…… sebentar lagi NATAL…..


Cerita Lucu 3

Sok Tahu

Suatu hari Udin mau mengetes seorang dukun yg terkenal pinter di desanya
Udin (U): Kalo anda emang pinter, coba tebak, burung di tangan gue masih idup apa sudah mati???
Dukun (D): halllahhh.... kamu masih bocah sudah mau ngejebak saya, saya tahu kalau saya bilang hidup, kamu akan meremas burung itu sampai mati, kalau saya bilang mati, kamu akan melepaskan burung itu agar terbang
U: Hahahaha.... ternyata desas-desus kalau anda orang paling pintar di desa ini salah besar
D: lha!!!! knapa??? bukankah jawaban saya masuk akal???
U: jawaban anda masuk akal, tetapi anda tetap salah karena ditangan saya bukan burung, tapi hamster


Cerita Lucu Banget 4

Hari Ulang Tahun

Hari ini adalah hari yang (harusnya) spesial bagi Bambang, namun dia merasa tidak demikian di hari ulang tahunnya ini ketika dia baru membuka mata dia bukannya dapat ucapan "selamat" dia malah disambut oleh caci maki sang istri, kedua anaknya bertengkar hebat, dalam perjalanan ke kantor pagi tadi dia tejebak macet, belum lagi ban nya bocor, terus sesampainya di kantor pun rupanya tak ada yang menyadari hari ulang tahunnya pikirnya.

Untunglah ada Rika, sekertarisnya yang baik serta pengertian (plus cantik) yang mau menghiburnya.
"Bapak kelihatan murung, ada apa pak.?"
"Nggak, nggak ada apa-apa." Hufft rupanya Rika juga gak tau hari ulang tahunku.
"Emmm, bapak ntar habis pulang mau temenin rika makan nggak.? rika tau restoran enak yang kemarin baru dibuka." sambil mengedipkan mata.
"OK, baiklah".

Direstoran mereka berdua makan. Selesai makan mereka ke tempat karaoke. Kemudian malamnya Pak Bambang mengantar Rika ke apartemennya.
"Bapak mau mampir dulu.?, sebentar aja Pak..."
"OK lah, sebentar aja ya.." dari pada di rumah kena marah lagi pikirnya.

"Wah Rika gak nyangka ya kamu juga suka film gituan." Pak Bambang tak sengaja melihat beberapa film bokep diantara beberapa koleksi DVD Rika di ruang tamu.
"Ah anu pak, cuma penasaran aja, hehe."
"Penasaran kok ada beberapa keping gitu...". Pak Bambang tersenyum.
Kemudian lama-lama pembicaraan menjerus ke hal-hal yang berbau porno.
"Emmm, pak Bambang saya permisi sebentar mau ke belakang ada sesuatu yang mau dibenerin. Bapak tunggu di kamar saya aja yahhh..." Rika mengedipkan matanya sambil tersenym manis.
Pak Bambang yang mengerti "KODE" itu pun beranjak ke kamar Rika sambil bersiul-siul.
"Heheheh.., Gak nyangka bisa "ginian" semudah ini sama Rika..." katanya dalam hati.

Tak lama Rika pun menyusul masuk. Dan Pak Bambang yang berbaring di atas ranjang dan sudah tak mengenakan sehelai benang pun hanya bisa TERPAKU melihat Rika membawa kue ultah bersama anak istri dan rekan-rekan kerja Pak Bambang.


Cerita Humor 5

Suatu hari ketika Palui pulang kerja tengah malam.
Ternyata dia melihat dua orang aneh yang kedapatannya tengah mencongkel pintu rumahnya.

Palui : "WOOOIII.!!! mau apa loe.? Maling ya.!??"

Perampok : "Kalo iya emang kenapa.??? Coba teriak sekali lagi gue bacok loe.!!!" (sambil mengarahkan "mandau"nya ke arah Palui)

Palui yang kaget plus takut setengah mati hanya bisa terbata.

Palui : "A,a,aampuuun Boss to,to,tolong jangan apa-apakan saya, jangan bacok saya, saya masih punya anak istri..."

Rampok : "Lalu.???"

Palui : "Jadi bacok aja mereka..."

Rampok : "!@^$^&*^%($#^*??"


Cerita Lucu Banget 6

Sore itu Galuh, istri Nanang yang cantik rupawan menelpon Nanang dikantornya sambil menangis.
Nanang : "Sayang kamu kok nangis, ada apa.?"
Galuh : "(Hiks..) Aku diperkosa mas.!!!"
Nanang : "Hah..!! diperkosa siapa.? Kapan.?"
Galuh : "Tadi waktu hujan, sama Palui, pembantu kita yg baru, Katanya disuruh kamu... (Hiks..)"
Nanang : "Palui..!??, beraninya dia memfitnah aku, emang dia bilang apa.?"
Galuh: "Palui bilang dapat sms dari kamu. Kamu sms apa.?"
Nanang : "Aku sms dia gini :
"Palui, cuaca mendung banget, nanti klo hujan baju sama rok nyonya tolong diangkat ya, trus jgn lupa burungnya dimasukin juga.!!"


Cerita Lucu Banget 7

Kamus bhs korea
1)Apa kabar? "Anyong Aseo
2)Smpai jmpa "Anyong
3)krg ajar "monyong
4)tdk lrus "men chong
5)pria sk brdandan "ben chong
6)tiba2 "She khonyong2
7)gk pny duit "Nao dhong
8)pngangguran "nong krong
9)belanja "bao rhong
10)merampok "cho long
11)sringan btol "choo rhong
12)kenderaan brkuda "An dhong
13)jual mhl "Gheng xi dhong
14)ngelamun "Bae ngong
15)mulut "mon chong
16)sosis "cap chong
17)swami dri adk@ papa"ku chong
18)kissme "soon dhong yang
19)sweet memory"choo pang dhong
20)mobil mogok)dho rong dhong
21)lpangan luas "park king lot
22)pntat gatal2"che bhok dhong
23)nasi bungkus daun pisang"lon thong
24)elur asin"Ndok A chin
25)bgian blkang"Bho khong
26)clna sobek"bho long
27)org mti"pho chong
28)Yg baca"Dhong Ngo


Cerita Lucu 8

di jakarta terdapat keluarga yang memiliki 1 orang anak yang bernama IPUNG,
Ipung baru berumur 8 tahun dan mempunyai sifat manja.
ayahnya seorang pegawai swasta dan ibunya sekretaris di sebuah perusahaan terkenal,

karena kedua orang tua ipung bekerja, maka ipung sering ditinggal pergi keduanya dan tentu saja ipung kesepian.
tibalah waktu liburan akhir tahun dan waktu liburan ini sangat diupayakan oleh ayah dan ibu ipung untuk meluangkan waktu bersama anaknya,
Singkat cerita, pada malam terakhir liburan si ibu dan bapak berencana me-madu kasih berdua .
sang bapak pun mulai melakukan ritual foreplay, ketika mereka berdua mulai panas,
tanpa diduga-duga ipung masuk kamar mereka dan ikut tidur bersama mereka.
"mah pah ipung ikut tidur ya, soalnya ini malam terakhir liburan pah"kata ipung.
"iya pung boleh" kata ibu .("mungkin dia kangen" dalam hati ibu berkata. padahal sedikit jengkel juga )
"tetapi dengan syarat, nanti kala kasurnya goyang-goyang dan bapak dan ibu berisik ipung tidak boleh bangun dan tetap memejamkan mata" kata ibu.
"baik bu!!" kata ipung.

selang beberapa menit ipung pun tertidur,
Ibu: pak coba periksa ipung sudah tidur apa belum
bapak : sudah bu,
Ibu: kita lanjutin yang tadi yuk pah
bapak : iya nih nanggung udah kepang basah

mereka berdua pun melanjutkan ritual mereka tadi,
mungkin karena mereka "mainnya" kasar" ipung pun sedikit tersadar dari tidurnya.

ibu: PAK! ibu sudah ga kuat nih PAK,
bapak: TAHAN BU, bapak juga sedikit lagi nih !!
ibu: ibu udah pengen KELUAR nie pak,
Bapak: Bapak Juga pengen Keluar,
Bapak& ibu : AKU KELUAR (sambil teriak)

Tiba-tiba ipung Berteriak : IPUNG IKUT...!!!


Cerita Lucu 9

Dosen Vs Mahasiswa

Di sebuah ruang kelas, para mahasisawa sedang mengikuti mata kuliah Filosofi. Dosen yang mengajar mencoba melemparkan topik diskusi tentang Tuhan. “Ada yang pernah melihat Tuhan?” tanya si dosen.
Semua diam tak menjawab. “Ada yang pernah mendengar Tuhan bersuara?” si dosen bertanya lagi. Kali ini pun tak ada yang menyahut.
“Ada yang pernah menyentuh Tuhan?” tanya dosen. Semua diam.
“Kesimpulannya tidak ada Tuhan,” kata dosen senang.

Terdengar gumaman protes, sampai akhirnya seorang mahasiswa berdiri bertanya,
“Ada yang pernah melihat otak Pak Dosen?” Tak ada jawaban.
“Ada yang pernah mendengar otak Pak Dosen?” Tak seorangpun menjawab.
“Ada yang pernah menyentuh otak Pak Dosen?” Sekali lagi hening.
“Kesimpulannya Pak Dosen tidak punya otak,” kata mahasiswa.


haha, demikianlah Cerita Lucu yang bisa saya berikan namun tidak cukup sampai disini

UU Pramuka Diharapkan Segera Terbit

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka dapat segera selesai dan diterbitkan untuk mendorong organisasi itu membina generasi muda dengan lebih baik.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka dapat segera selesai dan diterbitkan untuk mendorong organisasi itu membina generasi muda dengan lebih baik.

"Ke depan RUU Pramuka akan kita usahakan terbit pada periode ini. Harus pas UU itu, orientasi pada tujuan, realistik, tidak mengada-ada dan dinilai sebagai keperluan bagian penting dari pembangunan," kata Presiden saat melantik pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di halaman Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden mengharapkan dengan terbitnya UU tersebut maka itu akan mendukung upaya revitalisasi Gerakan Pramuka yang sudah dimulai sejak 2006.

Sementara tentang anggaran, Kepala Negara mengatakan bahwa seiring dengan peningkatan kemampuan anggaran pemerintah maka anggaran bagi kegiatan Pramuka juga bisa meningkat. Kita tingkatkan dari waktu ke waktu ke depan APBN semakin besar, perekonomian tumbuh maka anggaran akan semakin tersedia, bila itu belum cukup akan kita pikirkan pembiayaan yang halal," kata Kepala Negara. Dalam kesempatan itu Presiden Yudhoyono juga mendorong agar Pramuka terus inovatif dan mengikuti perkembangan kondisi saat ini.

"Metodologi, metode pembinaan dan pelatihan terus dikembangkan. Sekarang sudah banyak perubahan , sudah banyak pilihan, kita tidak bisa memaksakan harus masuk gerakan pramuka, maka harus ada daya tarik baru, daya saing baru sehingga anak-anak SMP dan SMA masih senang lakukan kegiatan pramuka," tegasnya. Untuk itu Presiden mengusulkan sejumlah hal seperti pelatihan bagi pelatih, inovasi materi survival di alam bebas serta pengenalan lebih jauh terhadap teknologi informasi.

Pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka yang dilantik adalah Prof DR Azrul Azwar sebagai Ketua Kwarnas Pramuka didampingi tujuh wakil ketua, masing-masing Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kerjasama Laksma TNI (Purn) Dr Amoroso Katamsi, Wakil Ketua Bidang Kepramukaan dan Saka Mayjen TNI Hatta Syafruddin SH, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Penelitian Prof DR Jana Tjahjana Anggadiredja. Wakil Ketua Bidang Abdi Masyarakat dan Siaga Bencana, Marsda TNI Eris Herryanto MA, Wakil Ketua Bidang Humas dan Informatika DR PA Kodrat Pramudho, Wakil Ketua bidang Usaha dan Kemitraan Dra Bray Sri Hardani Hadikusumo, dan Wakil Ketua bidang Internasional DR Irid F Agoes MA. Sekjen Kwarnas dijabat oleh Dr Joedyaningsih SW.
( sumber : Antara/FINROLL News, 20 Nopember 2009)





SKU (Syarat Kecakapan Umum) BARU

Kalemdikanas, mempublish SKU baru melalui jejaring sosial Facebook. Keunggulan teknologi sehingga informasi cepat sampai. berikut "copas" nya :

REVITALISASI GERAKAN PRAMUKA ADALAH DI GUGUSDEPAN. INDIKATOR KEBERHASILAN LATIHAN DI GUDEP ADALAH TERCAPAINYA SYARAT KECAKAPAN UMUM, SAMPAI DENGAN PRAMUKA GARUDA (EAGLE SCOUT). ANGGAP SAJA SKU SEBAGAI KURIKULUM, WALAUPUN KURIKULUM YANG TERSENBUNYI YANG PALING PENTING ADALAH " KETELADANAN PEMBINA DAN KREATIVITAS PEMBINA DI DALAM MENGELOLA PEMBELAJARAN".

Silahkan diterapkan

SKU GOL SIAGA Green with envy

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

DWISATYA

Demi kehormatanku akan berjanji akan bersunggung-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Keatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga

- Setiap hari berbuat kebaikan

DWIDARMA

1. Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya

2. Siaga itu berani dan tidak putus asa

SIAGA MULA

1. Islam

- Dapat menyebutkan Rukun Iman dan Rukun Islam

- Dapat mengucapkan Syahadat dan menyebutkan artinya

- Dapat menghafal Surat Al-Fatihah dan menyebutkan artinya

- Dapat menghafal 3 surat pendek dan menyebutkan artinya

- Dapat mengetahui tatacara berwudhu beserta doanya

- Dapat melaksanakan gerakan sholat dan bacaannya

- Dapat menghafal sedikitnya 3 do'a harian.

1. Katholik

- Dapat membuat tanda salib

- Dapat mengucapkan do'a harian dan menyanyikan tiga buah lagu gereja

- Dapat menerima dan mensyukuri keberadaan dirinya sebagai ciptaan Allah, dan memberikan contoh-contohnya

- Dapat mengasihi keluarganya

- Dapat mengasihi teman, guru dan sesamanya baik di gudep, disekolah dan di sekitarnya.

1. Protestan

- Dapat menghafal Johanes 3:16 dan berdoa sederhana

- Dapat mewujudkan ucapan syukur atas keberadaan dirinya didunia ini sebagai ciptaan Allah,sedikitnya tiga hal

- Dapat mengasihi keluarganya

- Dapat mengasihi teman, guru dan sesamanya baik di gudep, disekolah dan di sekitarnya

- Telah Mengikuti sekolah minggu 4 kali berturut-turut.

1. Hindu

- Dapat menunjukkan sikap Anjali serta dapat mengucapkan salam Panganjali

- Dapat memperagakan sikap /tatacara sembahyang

- Dapat menyebutkan nama-nama bunga yang bisa dipakai sembahyang

- Dapat menyebutkan nama tempat suci untuk melaksanakan sembahyang

- Dapat menyebutkan jam atau waktu untuk melaksanakan persembahyangan /Puja Tri Sandhya.

1. Buddha

- Dapat mengucapkan salam Buddhis

- Dapat bersikap Anjali.

- Dapat melakukan Namaskara

2. Dapat menghafal Dwisatya dan Dwidarma

3. Dapat menyebutkan jenis-jenis Salam Pramuka.

4. Telah memiliki buku tabungan, sekurang - kurangnya dalam waktu 6 minggu terakhir.

5. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri.

6. Dapat menyebutkan lambang Gerakan Pramuka dan Penciptanya

7. Dapat menyebutkan salah satu seni budaya di daerah tempat tinggalnya

8. Selalu bersikap hemat dan cermat dengan segala miliknya

9. Dapat menyebutkan identitas diri dan Keluarganya

10. Dapat membedakan perbuatan baik dan perbuatan buruk

11. Rajin dan giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan berturut-turut

12. Dapat dengan hafal menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di depan perindukannya.

13. Dapat menyebutkan arti kiasan warna Sang Merah Putih

14. Dapat menyebutkan sedikitnya 3 hari besar nasional dan 3 hari besar keagamaan

15. Dapat menyebutkan 5 peraturan keluarga

16. Dapat menyebutkan 3 peraturan di lingkungannya

17. Dapat menyebutkan 2 macam adat/budaya di lingkungannya

18. Dapat menyampaikan ucapan dengan baik dan sopan serta hormat kepada orangtua, sesama teman dan orang lain

19. Dapat menyebutkan nama dan alamat Ketua RT, Ketua RW, Lurah, Camat dan tokoh masyarakat di sekitar tempat tinggalnya

20. Dapat menyebutkan sila-sila Pancasila

21. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan dan dapat menginformasikan kepada orang dewasa disekitarnya.

22. Dapat membaca jam digital dan analog

23. Dapat menunjukan 4 arah mata angin

24. Dapat berbahasa Indonesia dalam mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga

25. Dapat menyebutkan sedikitnya 2 macam alat komunikasi tradisional dan modern

26. Dapat menyebutkan anggota tubuh

27. Dapat menyebutkan gerakan dasar olah raga

28. Dapat melipat selimut dan merapikan tempat tidurnya

29. Selalu berpakaian rapih dan memelihara kebersihan pribadi

30. Dapat menjalankan latihan-latihan keseimbangan, dapat melempar dan menerima bola dengan tangan kanan dan kiri sedikitnya 5 kali tangkapan.

31. Dapat menyebutkan makanan dan minuman yang bergizi (4 sehat 5 sempurna).

32. Dapat memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna, atau satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 1 bulan

33. Dapat melipat kertas yang dibentuk menyerupai pesawat, kapal, flora dan fauna

34. Dapat membuat simpul mati,simpul hidup, simpul anyam,simpul pangkal dan simpul jangkar.

SIAGA BANTU

1. Islam

- Dapat melaksanakan Tayamum

- Dapat melaksanakan sholat wajib

- Dapat melaksanakan shalat berjamaah

- Dapat menyebutkan Rasul-rasul Allah

- Dapat melafalkan Adzan, Iqamah untuk putra dan Iqomah untuk putri

- Dapat menghafal sedikitnya 6 do'a harian.

1. Katholik

- Dapat mengucap doa harian dan menyanyikan tiga buah lagu gereja

- Dapat menyebutkan hikayat dari Alkitab

- Dapat memberikan yang terbaik kepada keluarga

- Dapat memelihara salah satu ciptaan Allah.

1. Protestan

- Dapat menyanyikan tiga nyanyian Kristen

- Hafal do'a Bapa kamil

- Dapat menyebutkan hikayat dari Al Kitab sedikitnya

- hikayat.

- Dapat memberikan yang terbaik kepada keluarga

- Dapat memelihara salah satu ciptaan Allah

- Telah Mengikuti Sekolah Minggu 8 Kali berturut-turut.

1. Hindu

- Dapat menyebutkan nama tempat-tempat suci untuk melaksanakan persembahyangan

- Dapat mempraktikkan tata cara sembahyang dengan doa Gayatri Mantram

- Dapat menyebutkan nama-nama pura yang ada disekitarnya

- Dapat menyebutkan nama kitab suci agama Hindu

- Dapat menyebutkan bagian Tri Kaya Parisudha

- Dapat menyebutkan contoh-contoh perbuatan yang baik

- Dapat membedakan perbuatan yang baik dan perbuatan yang buruk.

1. Buddha

- Dapat mengucapkan kata Buddha, Dharma, Sangha (Tri Ratna)

- Dapat melakukan sifat karuna (kasih sayang) kepada semua makhluk

- Dapat melakukan sikap berdoa.

2. Dapat melaksanakan Dwisatya dan Dwidarma

3. Dapat melakukan Salam Pramuka dengan benar

4. Telah memiliki buku tabungan dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak menjadi Siaga Mula, seluruh atau sebagian dari uang itu “diperoleh dari usahanya sendiri”.

5. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepan dengan uang yang sebagian diperoleh dari usahanya sendiri.

6. Dapat menyebutkan arti lambang Gerakan Pramuka

7. Dapat menyebutkan sedikitnya 5 macam seni budaya yang ada di Indonesia

8. Untuk putri: Dapat memasang buah baju dan menyalakan kompor/alat sejenis lainnya. -- Untuk putra : Dapat membuat hasta karya dengan dua macam bahan yang berbeda.

9. Dapat menyampaikan pendapatnya tentang lingkungan sekitarnya

10. Dapat memperhatikan dan melaksanakan nasihat Orangtua, Yanda dan Bunda serta gurunya

11. Rajin dan giat mengikuti latihan perindukan sebagai Siaga Mula sekurang-kurangnya 8 kali latihan

12. Dapat memperlihatkan sikap yang harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu upacara

13. Dapat memperlihatkan cara mengibarkan dan menyimpan bendera merah putih pada upacara pembukaan dan penutupan latihan.

14. Dapat menyebutkan sedikitnya 6 hari besar nasional dan 5 orang nama pahlawan nasional

15. dapat melaksanakan adat/budaya di lingkungan tempat tinggalnya

16. Dapat menyebutkan 3 peraturan di lingkungan tempat tinggalnya

17. Dapat melaksanakan adat/budaya di lingkungannya

18. Dapat menjadi contoh yang baik bagi temannya

19. Dapat menyebutkan nama kota/kabupaten, ibukota provinsi, dan kepala daerahnya, negara, ibukota negara, kepala negara dan wakilnya.

20. Dapat menyebutkan sila-sila Pancasila sesuai dengan lambangnya

21. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan dan dapat menginformasikan kepada petugas Puskesmas/rumah sakit/polisi.

22. Dapat meneyebutkan perbedaan jam digital dan analog serta dapat memperkirakan waktu tanpa bantuan alat

23. Dapat menunjukan 8 arah mata angin

24. Dapat menyampaikan berita secara lisan dengan menggunakan Bahasa Indonesia

25. Dapat menggunakan atau mengoperasikan alat komunikasi tradisional dan modern.

26. Dapat menyebutkan fungsi anggota tubuh

27. Dapat melakukan gerakan dasar olah raga

28. Dapat mencuci,menjemur, melipat dan menyimpan pakaiannya dengan rapi.

29. Dapat memelihara kebersihan salah satu ruangan di rumah, sekolah dan tempat ibadah atau tempat lainnya

30. Dapat melakukan Senam Pramuka

31. Dapat menunjukan bahan-bahan makanan yang bernilai gizi

32. Dapat memelihara sedikitnya satu macam tanaman berguna, atau satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 2 bulan

33. Dapat membuat satu macam hasta karya dari barang bekas

34. Dapat menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul pangkal dan simpul jangkar.

SIAGA TATA

1. Islam

- Dapat membaca Al Quran dan mengetahui tanda bacanya

- Dapat menyebutkan Asmaul Husna dan artinya

- Dapat mengetahui dan menceritakan salah satu kisah Rasul

- Dapat menyebutkan 10 nama Malaikat dan tugasnya.

1. Katholik

- Tahu doa Iman, doa harapan, doa cinta kasih dan doa tobat

- Telah mengikuti Misa Kudus dan tahu arti Konsekrasi

- Dapat mengenal nama Pastor Paroki dan nama Uskup setempat

- Dapat menunjukan kemahakuasaan Allah

- Dapat menunjukan tindakan manusia yang bergantung kepada Allah.

1. Protestan

- Dapat menghafal Lukas 10:27 (hukum kasih)

- Dapat mengucap dan mempergunakan doa sederhana pada kesempatan tertentu

- Dapat menunjukan kemahakuasaan Allah, sedikitnya 5 macam

- Dapat menunjukan tindakan manusia yang bergantung kepada Allah, sedikitnya 5 macam

- Rajin mengikuti sekolah Minggu di gerejanya.

1. Hindu

- Dapat menghapal bait bait Puja Tri Sandya

- Dapat menyebutkan hari-hari suci agama Hindu

- Dapat memahami perbedaan makna dari perayaan hari-hari besar/suci agama Hindu

- Dapat menyebutkan nama pura-pura besar di Indonesia

- Dapat menyebutkan bagian dari Panca Sradha

- Dapat menyebutkan bagian dari Panca Yadnya

- Dapat melakukan salah satu gerakan dalam Yoga Asanas

1. Buddha

- Dapat melafalkan Paritta Namaskara

- Dapat mengucapkan Paritta Vandana

- Dapat mengucapkan Paritta Pancasila Buddhis (Bahasa Indonesia)

2. Dapat mengajak temannya untuk mengamalkan Dwisatya dan Dwidarma

3. Dapat menjelaskan tentang Salam Pramuka kepada teman sebarungnya

4. Telah memiliki buju tabungan dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungannya selama sekurang-kurangnya 12 minggu sejak menjadi Siaga Bantu, seluruh atau sebagian dari uang itu “diperoleh dari usahanya sendiri

5. Setia membayar uang iuran kepada gugusdepan dengan uang yang diperoleh dari usahanya sendiri

6. Dapat membuat lambang Gerakan Pramuka dari bahan yang ada

7. Dapat memperagakan satu macam kegiatan seni budaya asal daerahnya.

8. Telah memiliki sedikitnya 5 tanda kecakapan khusus

9. Dapat mengkritisi sesuatu masalah dengan baik

10. Dapat menolong seseorang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

11. Rajin dan giat mengikuti latihan perindukan sebagai Siaga Bantu sekurang-kurangnya 12 kali latihan sebagai Siaga Bantu

12. Dapat menceritakan sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

13. Dapat menceritakan sejarah bendera kebangsaan Indonesia dan tahu sikap yang harus dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan serta dapat memelihara bendera kebangsaan

14. Dapat menyebutkan sedikitnya 7 hari besar nasional, 4 hari besar dunia dan 10 nama pahlawan nasional

15. Dapat menyebutkan akibat melanggar peraturan di keluarga, barung, perindukan dan sekolah

16. Dapat menyebutkan akibat melanggar adat/budaya di lingkungannya

17. Dapat menyebutkan akibat melanggar adat/budaya di lingkungannya

18. pat mengajak temannya berkata dan melakukan perbuatan yang benar

19. Dapat menyebutkan negara-negara ASEAN dan menunjukkan bendera kebangsaannya

20. Dapat menyebutkan perbuatan yang baik sesuai dengan sila-sila Pancasila

21. Dapat mengumpulkan keterangan untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan dan dapat menginformasikan kepada dokter, rumah sakit, polisi dan keluarga korban.

22. Dapat menceritakan dasar terjadinya perbedaan waktu yang ada di Wilayah Indonesia

23. apat menunjuk 8 macam arah mata angin dengan menggunakan kompas

24. Dapat menulis surat kepada teman atau saudaranya dengan menggunakan Bahasa Indonesia

25. Dapat merawat alat-alat teknologi dan komunikasi tradisional serta modern yang ada di rumahnya

26. Dapat memelihara anggota tubuh

27. Dapat melakukan olah raga secara tim

28. Dapat mencuci peralatan dapur

29. apat memelihara kebersihan halaman di rumah, sekolah, tempat ibadah atau di tempat lainnya.

30. Dapat melakukan salah satu cabang olah raga atletik atau salah satu gaya cabang olahraga renang

31. Dapat menyebutkan 5 macam penyakit menular

32. Dapat memelihara sedikitnya dua macam tanaman berguna, atau satu jenis binatang ternak, selama kira-kira 4 bulan

33. Dapat membuat 2 macam hasta karya dengan bahan yang berbeda

34. Dapat membuat sedikitnya 2 macam ikatan





SKU GOL PENGGALANG Angry smile

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam

5. permusyawaratn/perwakilan

6. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

TRISATYA

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila

- Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

- Menepati Dasadarma

DASA DARMA PRAMUKA

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Cinta alam dan kasih saying sesame manusia

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah

5. Rela menolong dan tabah

6. Rajin trampil dan gembira.

7. Hemat cermat dan bersahaja

8. Disiplin, berani dan setia

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

PENGGALANG RAMU

UMUM

- Selalu taat menjalankan ibadah agamanya secara pribadi ataupun berjamaah

- Dapat mengetahui dan menjelaskan hari - hari besar agama di Indonesia

- Dapat menyebutkan agama-agama yang ada di Indonesia serta nama tempat ibadahnya.

1. Islam

- Dapat melakukan mandi wajib dan mengerti penyebabnya

- Dapat melakukan sholat berjamaah

- Dapat menghafal 5 macam doa harian dan 5 macam surat - surat pendek.

1. Katholik

- Dapat berdoa Rosario, dan tahu artinya

- Telah mengikuti Misa Kudus dan menjadi putera altar dan dapat menghias altar

- Dapat menyanyikan tiga macam lagu Gerejani

1. Protestan

- Dapat menyanyikan beberapa nyanyian Gereja

- Dapat menceritakan dua macam hikayat dari Alkitab

- Dapat melakukan doa sederhana pada kesempatan tertentu

- Dapat menyebutkan hari-hari Raya Kristiani.

1. Hindu

- Dapat melafalkan dan mengerti arti dari bait masing-masing mantram puja Tri Sandhya dan melaksanakannya/praktik dalam kehidupan sehari-hari

- Dapat menyebutkan nama-nama para Maha Rsi penerima Wahyu

- Dapat menyebutkan nama-nama pura dalam cakupan Sad Kahyangan

- Dapat menyebutkan tokoh-tokoh dalam epos cerita Mahabharata dan Ramayana

- Dapat menguraikan arti dan makna kata Tatwamsi

- Dapat menguraikan dan menjelaskan fase kehidupan dalam ajaran Catur Asrama

- Dapat mempraktikkan satu gerakan Yoga Asanas.

1. Buddha

- Dapat menjelaskan arti/makna simbol yang terdapat di Altar Buddha

- Dapat menyanyikan lagu Pancasila Buddhis

- Dapat melakukan dana paramita

2. Dapat menjelaskan tentang emosi

3. Dapat menyampaikan pendapat dengan baik dalam suatu pertemuan Pasukan Penggalang.

4. Dapat mengetahui dan menjelaskan manfaat dari penghijauan

5. Dapat mengetahui dan memahami tentang hak perlindungan anak.

6. Ikut serta dalam kegiatan Perkemahan Penggalang sedikitnya 2 hari, sesuai dengan standar perkemahan

7. Dapat menyebutkan tanda- tanda pengenal Gerakan Pramuka sesuai dengan golongan dan tingkatannya

8. Mengetahui nama Ketua RT hingga Lurah atau setingkatnya di tempat tinggalnya.

9. Dapat mengetahui dan menyebutkan Kode Kehormatan Pramuka Penggalang

10. Rajin dan giat mengikuti latihan Pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 8 kali latihan berturut-turut

11. Tahu tentang: a. Salam Pramuka, b. Motto c. arti Lambang Gerakan Pramuka.

12. Dapat menjelaskan sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah putih

13. Dapat menjelaskan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikapyang benar serta dapat menyanyikan 2 lagu wajib Nasional dan 1 lagu daerah nusantara.

14. Dapat menjelaskan tentang lambang Negara RI

15. Dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar

16. Telah menabung secara rutin dan setia membayar uang iuran untuk regunya yang diperoleh dari usahanya sendiri

17. Dapat menyebutkan dan menjelaskan manfaat sedikitnya 2 jenis alat teknologi informasi modern

18. Mengenal dan memilah sampah

19. Dapat menjelaskan teknik penjernihan air

20. Dapat membuat dan menggunakan simpul mati, simpul hidup, simpul anyam, simpul tiang, simpul pangkal dan dapat menyusuk tali, membuat ikatan serta menyambung dua tongkat

21. Dapat menjelaskan kompas, menaksir tinggi dan lebar

22. Mengenal macam-macam sandi, isyarat morse dan semaphore

23. Selalu berpakaian rapi dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungannya

24. Dapat baris-berbaris

25. Dapat menjelaskan Sedikitnya 3 cabang olahraga dan dapat melakukan 2 jenis cabang olah raga, salah satunya: olah raga Renang

26. Mengetahui adanya perbedaan perkembangan fisik tubuh

27. Selalu melakukan aktifitas fisik tiap hari sedikitnya 30 menit

PENGGALANG RAKIT

Umum

- Mengikuti Acara-acara keagamaan sesuai dengan agamanya

- Mengikuti acara-acara keagamaan dengan membuat laporan singkat kegiatan yang diikuti

- Dapat menjelaskan bentuk toleransi beragama antar umat beragama dilingkungannya

1. Islam

- Dapat menyebutkan, membaca dan menghafalkan serta memimpin 8 doa harian secara baik dan benar diahadapan regunya

- Dapat menceriterakan sejarah Nabi Muhammad SAW

- Selalu melaksanakan Shalat wajib dan bagi putera selslu menalsanakan Shalat Jumat.

1. Katholik

- Mengetahui siapa Kristus

- Dapat berdoa dengan kata-katanya sendiri

- Dapat menyanyikan lagu-lagu Gerejani

1. Protestan

- Mengetahui makna doa

- Dapat menguraikan beberapa nyanyian Gerejani yang dikenal

- Mengetahui pembagian Alkitab

- Dapat menguraikan secara singkat isi dari dua buku di dalam Perjanjian Baru.

1. Hindu

- Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait Puja Tri Sandya serta menjalankannya dalam kehidupan sehari-harii

- Dapat berperan aktif dalam setiap upacara/pelaksanaan Panca Yadnya di masyarakat

- Dapat menyebutkan dan memahami ajaran Catur Paramita

- Dapat memahami dan mempraktikan ajaran Tatwamsi seperti menerapkan sikap kasih sayang dalam kehidupan nyata, menolong mahluk yang lemah, membantu yang terkena musibah, melestarikan suaka marga satwa dan menjaga lingkungan

- Mempraktikan sikap hidup suka beramal/ berdana punia

- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita

- Dapat mempraktikkan minimal tiga gerakan Yoga Asanas

- Dapat menarikan salah satu bentuk tarian sakral keagamaan Hindu (misalnya: Tari Baris, Tari Rejang, Tari Wayang Orang dan lain-lain.

- Buddha

- Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama

- Dapat menyebutkan hari-hari raya Agama Buddh

- Dapat melakukan sikap meditasi

- Dapat menyanyikan lagu Aku Berlindung

- Dapat melakukan dana paramita

2. Dapat melaksnakan dan memimpin diskusi regu

3. Menyebutkan cirri-ciri pengendalian emosi diri.

4. Melakukan kegiatan penghijauan di lingkungannya atau didaerah lainnya serta telah menanam dan merawat tanaman penghijauan

5. Dapat menjelaskan tentang hak perlindungan anak.

6. Ikut serta dalam kegiatan Lomba Tingkat dan lomba-lomba Pramuka Penggalang, di gugusdepan dan kwartir.

7. Dapat menyebutkan tanda pengenal harian, satuan dan pakaian seragam

8. Dapat membuat struktur pemerintahan dari tingkat kelurahan/setingkatnya hingga RT di tempat tinggalnya.

9. Dapat menjelaskan norma yang terkandung dalam Satya Pramuka

10. Dapat menjelaskan norma yang terkandung dalam Darma Pramuka

11. Dapat menunjukan presentasi kehadiran selama 10 kali pertemuan secara terus menerus

12. Dapat menjelaskan dan melaksnakan cara member salam pramuka.

13. Dapat menjelsakan sejarah bendera

14. Perlakuan terhadap bendara sang merah putih

15. Memahami UU No. 24 Tahun 2009

16. Dapat menjelaskan sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia raya

17. Perlakukan terhadap lagu Kebangsaan Indonesia Raya

18. Memahami UU No. 24 Tahun 2009

19. Dapat menjelaskan lambang Negara

20. Perlakuan terhadap lambaing Negara

21. Memahami UU No. 24 Tahun 2009

22. Selalu berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik den benar

23. Dapat membuat laporan secara tertulis dari hasil pertemuan yang diikutinya

24. Memiliki Tabungan atas nama pribadi

25. Aktif menabung secara rutin dan kontinyu

26. Dapat menunjukan keaktifannya dalam menabung diregunya.

27. Dapat mengoperasikan dan merawat salah satu teknologi informasi

28. Dapat mengolah sampah serta mempraktekan cara pengolahan sampah secara komposting

29. Dapat melakukan proses penjernihan air secara sederhana

30. Dapat membuat beberapa jenis pioneering, seperti: a. rak piring b. meja makan c. tiang jemuranmenara kaki tiga

31. Dapat menggunakan kompas dan membuat peta pita, manaksir kecepatan arus dan kedalaman

32. Dapat membuat dan menerjemahkan sandi, menerima berita dengan menggunakan bahasa morse dan semaphore

33. Selalu berpakaian rapi di setiap saat dan memelihara kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungannya

34. Dapat memimpin regunya untuk baris berbaris

35. Tahu peraturan permainan 3 cabang yang dipilihnya

36. Dapat melakukan olahraga yang dipilihnya

37. Mengetahui cirri-ciri perubahan fisik tubuh pada dirinya

38. Mengetahui dan faham batasan norma-norma pergaulan karena perubahan fisik tubuh

39. Dapat menunjukan jadwal dan gerakan yang dilakukan setiap hari

PENGGALANG TERAP

Umum

- Taat menjalankan ibadah sesuai agamanya dan mengajak orang lain untuk beribadah

- Berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan keagamaan baik dalam Gerakan Pramuka maupun di masyarakat

- Dapat mengajak teman/orang lain untuk berperilaku toleran antar umat beragama

1. Islam

- Dapat bertindak sebagai Imam dalam sholat berjamaah di perkemahan

- Dapat menghafal 10 macam doa harian dan hafal 10 macam surat pendek

- Dapat memimpin doa.

- Selalu melaksanakan Shalat berjamaah di Masjid

1. Katholik

- Tahu arti Misa Kudus, dan bagian-bagiannya yang penting

- Tahu alat-alat Misa dan warna-warna Liturgi

- Tahu hierarki Gereja

1. Protestan

- Dapat memimpin beberapa nyanyian Gerejani dalam pertemuan-pertemuan Penggalang

- Dapat memimpin doa dalam pertemuan-pertemuan Penggalang

- Dapat menjelaskan Ajaran Kasih (Lukas 10 : 27 dan Matius 22 : 37-40)

- Dapat Menjelaskan tentang dua belas pengakuan Iman Rasuli.

1. Hindu

- Dapat melafalkan dan memahami arti bait-bait dalam matram Puja Tri Sandya serta dapat dan mampu memimpin pelaksanaan persembahyangan

- Dapat menyebutkan bagian-bagian kepemimpinan Hindu dalam Asta Brata

- Dapat memahami serta menerapkan Ajaran Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari hari

- Dapat menjelaskan pengertian dan konsep ajaran Rwa Bhineda

- Dapat menguraikan dan memahami kaitan ajaran Catur asrama dan catur Purusa Artha

- Dapat mempraktikkan minimal lima gerakan Yoga Asanas

- Dapat menarikan lebih dari satu bentuk tarian sakral keagamaan Hind

- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.

1. Buddha

- Dapat melakukan kebaktian baik perorangan maupun bersama-sama

- Dapat melakukan meditasi

- .Dapat menyanyikan lagu Malam Suci Waisak

- Dapat menyebutkan tempat-tempat suci Agama Buddha

- Dapat menceritakan silsilah keluarga Pangeran Sidharta Gotama

2. Dapat mengendalikan emosi teman sebayanya

3. Dapat memimpin pertemuan Pasukan Penggalang.

4. Sudah mengajak teman sebaya /regunya untuk melakukan kegiatan penghijauan dan memelihara di lingkungannya atau di daerah lain

5. Dapat mensosialisasikan kepada teman sebaya tentang hak perlindungan anak.

6. Telah Ikut serta dalam kegiatan Jambore/LT/kemah bakti dan sejenisnya.

7. Dapat menjelaskan tanda- tanda pengenal Gerakan pramuka.

8. Dapat menjelaskan tugas dan fungsi seorang Kepala Desa/Lurah, Camat, Bupati/Walikota.

9. Dapat mengajak anggota regu dan pasukannya untuk senantiasa mengamalkan kode kehormatan Pramuka Penggalang

10. Rajin dan giat mengikuti latihan pasukan Penggalang sekurang-kurangnya 12 kali latihan berturut-turut

11. Dapat menjelaskan dan menggunakan Salam Pramuka.

12. Dapat mengibarkan dan menurunkan bendera sang merah putih pada upacara hari-hari besar nasional atau sejenisnya

13. Dapat memimpin lagu Indonesia Raya di depan orang lain pada suatu upacara, dapat menyanyikan 4 judul lagu wajib dan 3 judul lagu daerah tempat tingalnya serta 3 macam lagu daerah lainnya

14. Dapat menjelaskan Lambang Negara RI di depan pasukan atau teman sebayanya

15. Dapat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pertemuan resmi.

16. Dapat menjelaskan manfaat menabung dan membayar uang iuran kepada anggota regunya/pasukan serta mengajak untuk melakukan gemar menabung

17. Dapat mengajarkan penggunaan teknologi informasi sedikitnya 2 jenis kepada teman sebaya.

18. Ikut mensosialisasikan cara pengolahan sampah.

19. Dapat mensosialisaikan cara penjernihan air

20. Dapat membuat pioneering: a. Jembatan sederhana b. Menara pandang sederhana

21. Dapat membuat peta perjalanan, peta lapangan, menjelaskan rumus menaksir: tinggi, lebar, kecepatan dan kedalaman

22. Dapat menerima dan mengirim berita dengan menggunakan bendera morse dan semaphore serta dapat membuat sandi hasil kreasi pribadi lengkap dengan kuncinya

23. Selalu berpakaian rapi di setiap saat dan menjadi contoh bagi teman-temannya untuk memelihara kesehatan dan kebersihan diri dan lingkungannya

24. Dapat memimpin dan melatih baris berbaris di pasukannya

25. Dapat melaksanakan olahraga beregu dan melakukan 3 jenis cabang olah raga serta tahu aturan permainannya; salah satunya olah raga renang

26. Dapat mengatasi adanya perubahan perkembangan fisik tubuh

27. Dapat menjelaskan manfaat dan melakukan aktifitas fisik tiap hari sedikitnya 45 menit





SKU GOL PENEGAK

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratn/perwakilan

5. Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

TRISATYA

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila

- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

- Menepati Dasadarma

DASA DARMA PRAMUKA

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Cinta alam dan kasih saying sesame manusia

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah

5. Rela menolong dan tabah

6. Rajin trampil dan gembira.

7. Hemat cermat dan bersahaja

8. Disiplin, berani dan setia

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

PENEGAK BANTARA

1. Islam

- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam

- Mampu menjelaskan makna Sholat berjamaah dan dapat mendirikan Sholat sunah secara individu

- Mampu menjelaskan makna berpuasa serta macam-macam Puasa

- Tahu tata cara menyelenggarakan jenazah

- Dapat membaca doa Ijab Qobul Zakat

- Dapat menghafal minimal sebuah hadist dan menjelaskan hadist tersebut

1. Khatolik

- Tahu dan paham makna dan arti Gereja Katoliki

- Dapat memimpin doa dan membangun membuat gerakan cinta pada keberagaman agama di luar gereja katolik

1. Protestan

- Mendalami ajaran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari

- Hindu

- Dapat menjelaskan sejarah perkembangan agama Hindu di tujuan kelahiran menjadi manusia menurut agama Hindu.

- Dapat menjelaskan makna dan hekekat ajaran Tri Hita Karana dengan pelestarian alam lingkungan.

- Dapat mempraktekkan bentuk gerakan Asanas dari Hatta Yoga

- Dapat melafalkan dan mengkidungkan salah satu bentuk Dharma Gita.

- Dapat mendeskripsikan struktur , fungsi dan sejarah pura dalam cakupan Sad Kahyangan

1. Buddha

- Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama

- Saddha: Mengungkapkan Buddha Dharma sebagai salah satu agama

- Menjelaskan sejarah Buddha Gotama

- Menjelaskan Tiratana sebagai pelindung

2. Berani menyampaikan kritik dan saran yang membangun dengan sopan dan santun kepada sesama teman

3. Dapat mengikuti jalannya diskusi dengan baik

4. Dapat hidup bersama antara umat beragama dan toleransi dalam bakti

5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 2 kali setiap bulan

6. Setia membayar iuran kepada Gugusdepan, dengan uang yang seluruh atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri

7. Setia membayar iuran kepada Gugusdepan, dengan uang yang seluruh atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri

8. Dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam pergaulan sehari-hari

9. Telah membantu mengelola kegiatan di Ambalan.

10. Telah ikut aktif kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali.

11. Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali.

12. Mengenal, Mengerti dan Memahami isi AD & ART Gerakan Pramuka

13. Dapat menjelaskan sejarah Kepramukaan Indonesia dan Dunia

14. Dapat menggunakan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam lainnya dalam pengembaraan.

15. Dapat menjelaskan bentuk pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

16. Dapat menjelaskkan tentang organisasi ASEAN dan PBB

17. Dapat menjelaskan tentang kewirausahaan.Dapat mendaur ulang barang tidak terpakai menjadi barang yang bermanfaat.

18. Dapat menerapkan pengetahuannya tentang tali temali dan pionering dalam kehidupan sehari-hari.

19. Selalu berolahraga, mampu melakukan olahraga renang gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga tim.

20. Dapat menjelaskan perkembangan fisik laki-laki dan perempuan

21. Dapat memimpin baris berbaris sangganya, dapat menjelaskan tentang gerakan baris berbaris kepada anggota sangganya yang terdiri atas gerakan di tempat,

22. Dapat menyebutkan beberapa penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.

23. Ikut serta dalam perkemahan selama 3 hari berturut - turut

PENEGAK LAKSANA

1. Islam

- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka pasukan Penggalang atau Satuan Penegak

- Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan sholat dan dapat mendirikan Sholat sunah berjamaah

- Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah

- Memahami tata cara menyelenggarakan jenazah

- “Pernah” menjadi amil zakat

- Dapat menghafal ayat tematik, dari alquran dan mampu menjelaskannya

1. Khatolik

- Memahami dan mendalami 7 sakramen

- Dapat menghafal dan menghayati akan riwayat salah satu Santo / Santa

- Membahas 10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari

-

1. Protestan

- Dapat memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya

- Dapat berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan kemampuannya

- Telah mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi)

1. Hindu

- Dapat menjelaskan sejarah kerajaan /candi – candi agama Hindu di Indonesia

- Dapat melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca Sembah.

- Dapat menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk penyempurnaan kelahiran berikutnya.

- Dapat menjelaskan konsep Ajaran Asta Brata

- Dapat melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap gerakan Yoga Asanas.

- Dapat melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma Gita

- Dapat menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu.

1. Buddha

- Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari besar Agama Buddha;hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja)

- Saddha: Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka

- Menjelaskan makna dan manfaat puja serta doa

- Mendiskripsijan sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan

- Menjelaskan kebenaran yang terdapat dalam tripitaka

2. Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada orang-orang di sekitarnya

3. Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan dan mampu mengambil keputusan

4. Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya

5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan bulan

6. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan

7. Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik

8. Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan

9. Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali

10. Dapat memimpin kelompok dalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah

11. Dapat menjelaskan sebagian isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan

12. Dapat menjelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia

13. Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupan perkemahan selama minimal 3 hari

14.* Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih

15. Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB

16. Telah memiliki keterampilan kewirausahaan yang dapat menghasilkan uang.

17. Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna.

18. Secara berkelompok dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering, yang dapat digunakan masyarakat.

19. Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya.

20. Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi

21. Dapat mempersiapkan susunan dan pelaksana upacara, telah mempersiapkan minimal 3 kali upacara, telah menjadi pelaksana upacara minimal 3 kali.

22. Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat.





SKU GOL . PANDEGA Work

PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratn/perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

TRISATYA

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila

- Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat

- Menepati Dasadarma

DASA DARMA PRAMUKA

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah

5. Rela menolong dan tabah

6. Rajin terampil dan gembira.

7. Hemat cermat dan bersahaja

8. Disiplin, berani dan setia

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan

1. Islam

- Dapat menjelaskan makna Rukun Iman, Rukun Islam, dan Ihsan serta memberikan contohnya dalam bentuk tulisan

- Dapat menjama' dan mengqashar sholat serta mampu menjadi Imam dalam Sholat berjamaah

- Mampu mengajak teman - teman untuk melaksanakan puasa sunah

- Dapat merawat jenazah

- Dapat menjelaskan perbedaan zakat fitrah dan zakat mal serta dapat menghitung nisab zakat mal

- Dapat menafsirkan ayat alquran dan hadist secara tematik serta dapat menjelaskannya.

1.Khatolik

- Dapat menyebut dan menghayati 5 (lima) pondasi hidup gereja: bersekutu, beribadah, mendalami iman, saling melayani, dan bersaksi

- Dapat menjelaskan dan mendeskripsikan hierarki Gereja dalam bentuk tulisan.

1. Protestan

- Dapat menyanyikan minimal 6 lagu Gerejani dan memimpin nyanyian Gerejani

- Dapat memimpin doa dalam pertemuan satuannya

- Dapat memimpin suatu kelompok dalam mempelajari AlKitab

- Dapat membantu seorang calon Siaga atau calon Penggalang sampai memenuhi SKU untuk Pramuka golongan Siaga tingkat Siaga Mula atau golongan Penggalang tingkat Penggalang Ramu di bidang pendidikan agama Protestan.

1. Hindu

- Dapat menjelaskan sejarah perkembangan Agama Hindu di dunia

- Dapat menjelaskan korelasi konsep kepemimpinan Hindu dengan kepemimpinan moderen dalam bentuk tulisan

- Dapat menjelaskan fungsi Dharma Gita sebagai bentuk pemantapan Sradha dan Bhakti Umat dalam bentuk tulisan.

- Berperan aktif dalam upaya pengembangan Dharma Gita di Masyarakat.

- Berperan aktif dalam upaya pengembangan ajaran yoga menuju masyarakat sehat secara physik maupun mental.

- Mampu menjelaskan konsep Catur Asrama dalam bentuk tulisan.

- Aktif di masyarakat dalam pelaksanaan Meditasi.

- Berperan aktif dalam upaya peningkatan pengetahuan keagamaan Hindu di tingkat Siaga dan Penggalang (konsep Brahmacaria)

1. Buddha

- Menyebutkan bagian-bagian dari kitab suci Tripitaka Bagian Sutta dan Abhidhamma Pitaka.

- Dapat menjelaskan pengertian sila dan manfaat melaksanakan sila

- Mempraktikkan latihan Athasila setiap hari Uposatha

- Melatih meditasi Vippasana pagi dan sore.

2. Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari besar Agama Buddha;

3. Dapat membimbing cara membaca/melafalkan paritta-paritta suci kepada Pramuka Penggalang sampai mencapai Penggalang Ramu.

4. Berani mengajukan saran dan kritik untuk membangun desanya kepada aparat pemerintah setempat.

5. Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Racana dan mampu mengambil keputusan.

6. Dapat mengatasi suatu permasalahan/perselisihan yang terjadi dalam masyarakat dengan bijak.

7. Mengikuti pertemuan di Racana sekurang-kurangnya3 kali setiap bulan.

8. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri, serta membantu Racana dan Gugusdepan dalam mengelola administrasi keuangan.

9. Dapat membuat tulisan dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik serta dapat memaparkannya di depan pertemuan.

10. Mampu membuat perencanaan kegiatan ditingkat Racana

11. Dapat merencanakan dan memimpin kerja bakti sesuai keperluan masyarakat serta menguasai management Penanggulangan Becana berbasis masyarakat.

12. Telah memahami makna upacara adat di masyarakatnya dan ikut berperan aktif

13. Memahami Undang-undang Gerakan Pramuka dan dapat menjelaskan isi AD & ART Gerakan Pramuka dalam bentuk tulisan.

14. Dapat menjelaskan tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia dalam bentuk tulisan

15. Dapat menjelaskan tentang penggunaaan jam, kompas, tanda jejak dan tanda-tanda alam serta tata cara pengembaran kepada regu atau sangga

16. Dapat menjelaskan peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dengan bentuk tulisan, mampu menganalisis dan menulis simbol-simbol nasionalisme Indonesia (NKRI, Lambang Negara, lagu wajib Nasional sesuai UU No. 24 tahun 2009

17. Mampu menjelaskan fungsi dan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB dalam bentuk tulisan

18. Dapat membuat proposal usaha mandiri dengan baik dan dapat melakukan kegiatan wirausaha.

19. Dapat menciptakan mengembangkan peralatan teknologi tepat guna.

20. Dapat memberikan penjelasan tentang tali temali dan pionering kepada Pramuka Penggalang/ Penegak

21. Sudah mengikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir tingkat Dasar

22. Mampu mengajarkan olahraga renang gaya bebas kepada orang lain dan menguasai 2 (dua) cabang olahraga salah satunya cabang olahraga beladiri serta dapat menjadi instruktur Senam Pramuka/Senam Kebugaran Jasmani (SKJ)

23. Dapat membahas dan menganalisis tentang kesehatan Reproduksi

24. Dapat menjadi Perwira Upacara dan Instruktur Baris Berbaris

25. Mampu melakukan penyuluhan tentang penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat serta dapat melaksanakan PPGD.

26. Melakukan perencanaan dan pengelolaaan perkemahan dan atau pengembaraan 3 hari berturut – turut.



Lumber : http://www.facebook.com/notes/joko-mursitho/silahkan-mencoba-menerapkan-sku-yang-baru/182875745079032